Kawal LPG 2 Kg Tepat Sasaran, Walikota Dumai Gelar Sidak Di 3 Lokasi

Kawal  LPG 2 Kg Tepat Sasaran, Walikota Dumai Gelar Sidak Di 3  Lokasi

DUMAI, celotehriau.com - Pemerintah Kota Dumai melakukan inspeksi mendadak (sidak) Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran 3 kilogram (kg) di beberapa tempat usaha dan pangkalan gas di Kota Dumai, Selasa (18/10/2022).

Sidak yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, dilakukan bersama Dinas Perdagangan Kota Dumai, PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Dumai, Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Dumai.

Di lapangan, tim sidak mengunjungi 3 tempat. Lokasi pertama yaitu salah satu tempat usaha warga di Jalan Air Bersih. Disitu, Wali Kota Paisal juga melihat jaringan gas (jargas) yang telah dialirkan PT. PGN Dumai.

Kemudian, tim sidak berpindah ke Rumah Makan Fitria Sari yang berada Jalan Jendral Sudirman dan diakhiri dengan tinjauan Pangkalan LPG 3 kg di Jalan Tenaga.

Tim sidak juga menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Dumai Nomor 510/908.1/DISDAG/2022 tentang himbauan untuk tidak menggunakan LPG tabung ukuran 3 kg berdasar kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG, usaha yang diperbolehkan menggunakan LPG subsidi ukuran 3 kg hanya usaha mikro, bukan untuk usaha kecil, menengah, dan besar.

Dalam kesempatan wawancara, Wali Kota Paisal mengatakan, tujuan dari sidak LPG 3 kg ini untuk memastikan penggunaan LPG subsidi ukuran 3 kg tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Memang kita mencari yang murah, namun yang diambil sekarang adalah hak untuk masyarakat tak mampu. Itu kendalanya," ucapnya.

Melalui surat edaran, Wali Kota Dumai telah mengawal seluruh ASN kecuali golongan I dan II, anggota DPRD, TNI/Polri kecuali yang berpangkat Tamtama dan Bintara, karyawan BUMN dan BUMD, pelaku usaha kecuali mikro dan seluruh masyarakat yang berpenghasilan diatas upah minimum untuk tidak menggunakan LPG subsidi 3 kg.

"Kita akan kawal terus. Kita tidak ingin penggunaan LPG subsidi 3 kg di Kota Dumai masih tidak tepat sasaran. Karena itulah kami melakukan sidak untuk memantau dan menginformasikan terkait surat edaran agar kuota LPG subsidi sesuai dengan peruntukannya," tutur Paisal.

Ia menyadari, dilapangan pasti terjadi kecolongan. Maka dari itu, perlu kontrol dari semua pemilik pangkalan LPG 3 kg.

"Kami mohon kepada seluruh pemilik pangkalan agar lebih jeli untuk mengawal dan melihat warga tempatan yang layak mendapatkan LPG. Kami yakin kalau semua pangkalan memiliki semangat yang sama, pasti kekurangan LPG di Kota Dumai tidak akan terjadi," pungkasnya.

Bersama Area Head PGN Dumai Braman Setyoko, Paisal juga turut mengalakkan dan memaksimalkan kepada masyarakat agar dapat menggunakan jargas yang telah dialirkan oleh PGN Dumai.

Turut serta dalam sidak, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Dumai Hermanto, S.Sos, M.Si, dan jajaran dilingkup Disdag Kota Dumai.(rls/IUD)