UPT PPA Pekanbaru Tangani 79 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

UPT PPA Pekanbaru Tangani 79 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

PEKANBARU - Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekanbaru sudah menangani 79 kasus kekerasan terhadap anak. Mereka menangani kasus tersebut dari Januari hingga Juni 2023.

Mirisnya sebanyak 28 kasus di merupakan kasus kekerasan seksual. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru Chairani menyadari bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak cukup tinggi.

Dirinya menyampaikan bahwa banyaknya kasus karena korban tidak lagi takut melaporkan kekerasan seksual yang dialami.

"Mereka tidak enggan melapor ketika menjadi korban kekerasan seksual, apalagi mereka bisa datang langsung ke kantor polisi maupun ke UPT PPA," ungkapnya.

Chairani menilai keluarga saat ini lebih terbuka sehingga tidak takut lagi melapor. Apabila anaknya menjadi korban kekerasan sehingga pihaknya siap menerima laporan tersebut.

Pihaknya siap menindaklanjuti laporan yang masuk ke UPT PPA Kota Pekanbaru. Apalagi banyak dari korban masih berstatus sebagai pelajar.

"Kami mengajak masyarakat tidak lagi takut melapor, ketika ada anaknya yang menjadi korban kekerasan," ujarnya.

Chairani menambahkan bahwa pihaknya juga menerima laporan terhadap sejumlah kasus lainnya. Ada 26 kasus tentang hak anak, sebelas kasus kekerasan fisik terhadap anak, delapan kasus kekerasan psikis, enam kasus hak asuh anak hingga satu kasus anak berhadapan dengan hukum.