BPN: Prabowo Ingin Lawan Korupsi Politik di MK

BPN: Prabowo Ingin Lawan Korupsi Politik di MK

CELOTEHRIAU.COM - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade, mengungkapkan alasan kubunya menunjuk Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana sebagai kuasa hukum Prabowo-Sandi terkait gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

"Kenapa Pak Prabowo menjadikan Denny dan Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum? Karena yang kami lawan korupsi politik," kata Andre.

Bambang Widjojanto merupakan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedangkan Denny Indrayana adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Andre mengatakan salah satu korupsi politik adalah serangan fajar. Kubu Prabowo-Sandi, kata Andre, akan membuktikan adanya serangan fajar yang dilakukan partai pendukung calon presiden inkumben, Joko Widodo atau Jokowi. Juga indikasi memanfaatkan aparat untuk memihak Jokowi.

Menurut Andre, sosok Bambang Widjojanto atau BW dan Denny, selama ini dikenal sebagai pejuang antikorupsi. Denny diketahui pernah menjadi guru besar Fakultas Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada. Denny juga menjadi pendiri Indonesia Court Monitoring dan Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. "Kami memilih Mas BW dan Denny karena ingin melawan korupsi politik. Kami berharap MK jangan masuk pusaran korupsi politik dalam sidang," ucap Andre.

Terkait tudingan korupsi politik, juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Jerry Sambuaga, mengatakan kubu Prabowo-Sandi harus membuktikan secara jelas, kredibel, dan valid bahwa terjadi kecurangan dalam proses pemilihan.

"Jangan hanya bilang curang, tidak sesuai kehendak lalu protes tapi enggak ada bukti. Ketika salah satu pihak mengajukan protes dan menggugat konstitusional harus bawa bukti-bukti yang jelas dan kredibel, valid. Jangan ngutip media-media online," kata Jerry.