PEKANBARU - Pemasok utama narkoba di wilayah Pangeran Hidayat dan Agus Salim yang sering menjadi tempat transaksi barang haram berhasil diringkus oleh Ditresnarkoba Polda Riau. Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengamankan barang bukti 107 kilogram sabu, 214 gram ganja dan 2.736 butir pil ekstasi.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan adapun pelaku yaitu Iwan Kota adalah gembong utama pemasok narkoba di Pekanbaru khususnya Pangeran Hidayat dan Agus Salim dengan nilai narkoba sabu sebesar Rp10,5 miliar.
“Ini adalah bukti bahwa jajaran sebelum bulan Ramadan saya sudah perintahkan melaksanakan operasi rutin yang ditingkatkan ingat pada waktu itu yang tujuannya adalah kita memastikan bulan yang penuh rahmat dan maghfiroh ini bersih dari gangguan keamanan bersih dari hal-hal yang tidak diinginkan, bersih dari narkoba dan lain sebagainya," kata Iqbal, Jumat (5/4/2024).
Iqbal menjelaskan, tersangka Iwan Kota memiliki transaksi narkoba Rp10,5 miliar dari Januari hingga Maret 2024. Pihaknya akan terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya.
"Pelaku Iwan Kota dan pelaku lainnya adalah jaringan internasional mulai dari pemasok utama, pengawal di lapangan, pengedar, dan lain-lain ada sekitar 27 tersangka berhasil diringkus. Hanya pabrik produksinya di luar negeri yang belum diketahui," ungkapnya.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti di Pekanbaru menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap lengkap jaringan ini.
"Dalam kasus ini kita berhasil mengungkap jaringan lengkap mulai dari importir, transportir, bandar, pengedar, hingga pengendali," kata Manang.
Dikatakan Manang, pemasok utama barang haram ini di Pasae Agus Salim dan Jalan Pangeran Hidayat turut diringkus.
"Kita tahu masyarakat di sana sangat resah karena narkoba dijual secara terang-terangan di sana. Kami berusaha memutus dari atas, tak hanya dari bawah," lanjutnya.
Manang mengaku kini pihaknya telah mengantongi beberapa nama lain yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Selain itu dikatakannya ada tiga narapidana yang bertugas sebagai pengendali dalam perkara ini. Napi ini bertugas sebagai penghubung antara pemilik barang di luar negeri dengan transportir di Indonesia.
Ditambahkan Manang, ketiganya menggunakan alat komunikasi yang diselundupkan ke dalam lapas.
"Memang tidak menutup kemungkinan ada pengendali lain di lapas, namun kami kedepannya akan meningkatkan kerjasama dengan Kemenkumham agar kita betul-betul menuntaskan perkara narkoba ini," pungkasnya.