Kaget UKT Mahal, Anggota Komisi X DPR: Innalillahi

Kaget UKT Mahal, Anggota Komisi X DPR: Innalillahi
Anggota Komisi X DPR, Illiza Sa'aduddin Djamal. (TV Parlemen/TV Parlemen)

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Illiza Sa'aduddin Djamal, kaget dengan ramainya kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi. Dia berempati kepada mahasiswa karena melihat presentase kenaikan UKT sangat tinggi.

"Saya ingin mengucapkan innalillahi wainna ilaihi roji'un atas kebijakan yang diambil terhadap kenaikan UKT," ujar Illiza saat Komisi X DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di komplek parlemen, Senayan, Kamis (16/5/2024).

Illiza menuturkan, kenaikan UKT yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi merupakan kebijakan yang tidak tepat. Sebab, kebijakan yang diambil perguruan tinggi tidak mempertimbangkan keberlanjutan pendidikan mahasiswa.

Padahal, katanya, masih banyak orang tua di Indonesia yang berpenghasilan menengah dan yang tergolong tidak mampu sehingga seharusnya kampus tidak seenaknya menaikkan UKT.

"UKT ini meningkat, itu sebetulnya kan ini sesuatu hal yang sangat tidak manusiawi. Kita ingin mencapai Indonesia Emas 2045, sementara mereka terkendala dengan pembiayaan," tuturnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, kalaupun adanya kenaikan UKT, maka hal tersebut harus dibarengi dengan peningkatan sarana dan prasarana kampus.

Namun, dia justru melihat banyak kampus yang belum menyediakan fasilitas yang memadai. Di samping itu, kampus juga harus tetap menetapkan UKT yang manusiawi, yakni sesuai dengan kemampuan masing-masing mahasiswa.

"Kalaupun ada (UKT), peningkatan yang tidak signifikan. Artinya peningkatan ada penambahan-pembahan mungkin setiap tahunnya sedikit itu masih bisa ditoleransi, tetapi ketika presentase (naiknya UKT tinggi) itu saya sendiri sampai kaget," ungkapnya.

Lebih lanjut, Illiza meminta agar peguruan tinggi cerdas dalam menetapkan UKT karena beasiswa yang dikucurkan pemerintah belum sampai 100%. Kampus diminta untuk jeli dalam stategi subsidi silang, dengan memperhatikan kemampuan mahasiswa, yakni yang mampu membayar lebih, dan bagi golongan tidak mampu kampus harus memberikan UKT yang sesuai.

Selain itu, dia juga mendorong kampus khususnya Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) untuk kreatif dalam mengelola sumber daya dan menambah keuangan lewat berbagai strategi tanpa membebankan mahasiswa. Terkait polemik UKT mahal, lanjutnya, Komisi X DPR akan segera menggelar rapat dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai langkah evaluasi.

"Infrastruktur penting tetapi manusianya jauh lebih penting menurut saya. Insyaallah kita di Komisi X ini akan mencoba nantinya di dalam pertemuan ke depan kita akan sampaikan hal ini agar kampus tidak bisa semena-mena dengan aturan yang ada untuk pengembangan kampus itu sehingga yang dikorbankan adalah mahasiswanya," imbuhnya.

Diketahui, gelombang protes mahasiswa terjadi di sejumlah perguruan tinggi buntut UKT mahal. Salah satu kampus yang mengalami kenaikan biaya kuliah adalah Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). UKT Unsoed untuk mahasiswa baru melonjak drastis hingga 500%.