5.239 Jemaah Haji Kembali ke Riau

5.239 Jemaah Haji Kembali ke Riau

PEKANBARU - Kelompok terbang (Kloter) 14 BTH Batam merupakan kloter penutup pemulangan jemaah haji asal Provinsi Riau tahun 2024.

Dengan kembalinya jemaah haji Kloter 14 BTH Batam, maka berakhir proses pemulangan seluruh jemaah haji Provinsi Riau. Total ada 5.239 jemaah yang sudah kembali ke tanah air.

"Jemaah haji BTH 14 menutup rangkaian perjalanan ibadah jemaah haji Provinsi Riau. Total jemaah yang sudah kembali berjumlah 5.239 jemaah," kata Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Muliardi, Selasa (9/7/2024).

Meski demikian, lanjut Muliardi, masih terdapat dua orang jemaah haji Riau berada di Kloter BTH 18 karena sewaktu keberangkatan jemaah tersebut bergabung di Kloter Kalimantan Barat (Kalbar). Jemaah tersebut berasal dari Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Muliardi menyebut, selain dua orang jemaah haji pada Kloter BTH 18, masih terdapat jemaah haji asal Riau yang dirawat di tanah suci Mekah.

"Jadi selain dua orang jemaah Rohul, masih ada jemaah Riau yang dirawat di RS Germany Makkah. Jemaah tersebut atas nama Daeng Mangiri, No paspor E0603554 dari Indragiri Hilir yang tergabung pada Kloter BTH 07. Saat ini jemaah tersebut sudah mulai membaik. Mohon doanya agar segera sembuh dan dapat dipulangkan ke tanah air," jelasnya.

Muliardi menyampaikan, pada musim haji tahun ini terdapat 8 orang jemaah haji Riau meninggal di tanah suci. Hal ini berkurang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 20 orang.

"Tahun ini jemaah Riau yang meninggal di tanah suci berkurang dari tahun sebelumnya, ini disebabkan salab satu faktor pendukungnya jemaah taat dengan arahan petugas. Mulai dari menjaga kesehatan selama di Arab Saudi maupun melaksanakan ibadah-ibadah wajib saja selama di Mekah, Madinah maupun Armuzna," sebutnya.

Muliardi mengimbau jemaah haji yang kembali ke tanah air agar tetap memeriksakan kesehatannya ke Puskesmas setempat.

"Setiba di tanah air, jemaah haji harus memberitahukan petugas Puskesmas bahwa mereka baru saja kembali dari menunaikan ibadah haji. Jemaah haji yang telah kembali ke Indonesia akan dipantau kesehatannya selama 21 hari oleh dinas kesehatan setempat," ujarnya.

"Jadi apabila selama pemantauan ada gangguan kesehatan, diharapkan agar segera melapor ke fasilitas kesehatan setempat. jemaah haji untuk tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) setibanya di kampung halaman dan selama proses pemantauan kesehatan," tutupnya.