Serahkan 118 SK PPPK Penempatan Kota Dumai, Ini Pesan Pj Gubri

Serahkan 118 SK PPPK Penempatan Kota Dumai, Ini Pesan Pj Gubri

PEKANBARU - Giliran ratusan guru honorer di Kota Dumai tersenyum setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto.

Sedikitnya ada 118 SK PPPK tenaga guru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau penempatan Kota Dumai yang menerima SK, Kamis (18/7/2024) di SMAN 2 Dumai. Ratusan SK tersebut tersebar di 15 SMA/SMK dan SLB negeri.

SF Hariyanto berharap PPPK Pemprov Riau dapat bekerja dengan baik dalam memajukan pendidikan di Provinsi Riau. "Bekerja lah dengan baik, kembangkan kompetensi. Yang terpenting harus tanggung jawab dan jujur dalam bekerja," pesannya.

Pj Gubri meminta para PPPK untuk tidak berpuas diri setelah menerima SK. Namun harus lebih berani membuat inovasi yang bermanfaat bagi peserta didik.

"Jadi jangan diam dan pasrah setelah terima SK, saya minta PPPK ini harus berani berinovasi. Yakinkan hati kalau kita bisa sukses," ungkapnya.

Pj Gubri juga meminta penerima SK PPPK untuk tidak menggadaikan SK. Sebab, Pemprov Riau telah menyediakan beasiswa bagi tenaga pendidik yang akan melanjutkan pendidikan ke S2 ataupun S3.

"Jangan digadai SK itu. Pemiliknya saja lah yang sekolah, SK-nya jangan. Nanti kita kasih beasiswa bagi guru yang ingin melanjutkan S2 dan S3. Dibiayai Pemprov," ungkapnya.

Dengan begitu, diharapkan kedepannya tenaga pendidik di Provinsi Riau dapat menyandang gelar magister ataupun doktor guna kualitas pendidikan.

"Kalau gurunya doktor kan nanti anak didiknya pintar semua. Pendidikannya lebih berkualitas. Pokoknya tiga tahun ke depan kita usahakan guru di Riau bergelar doktor dari beasiswa," katanya.

Untuk diketahui, Pj Gubri SF Hariyanto telah menyerahkan SK PPPK di lingkungan Pemprov Riau ke 8 kabupaten kota. Masih tersisa 4 kabupaten, diantaranya Kabupaten Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Kuantan Singingi.