CELOTEHRIAU.COM- KPPBC Pekanbaru mengamankan dua orang pria masing-masing inisial KR sebagai sopir dan PS sebagai kernet. Karena membawa rokok ilegal.
Dua orang tersebut diamankan, Ahad (30/6/2019) malam sekitar pukul 22.15 WIB lalu saat sedang berada didalam mobil Toyota Avanza warga hitam.
Mereka diamankan saat melintas di Jalan Raya Pekanbaru-Kampar. Petugas terpaksa mencegat mobil keduanya.
''Petugas terpaksa mencegat mobil yang ditumpangi keduanya, karena hendak melarikan diri,'' kata AG Aryani, Humas KPPBC Pekanbaru, Selasa (2/7/2019) sore.
Barang bukti yang diamankan sebanyak 50 slop rokok ilegal, disimpan didalam 16 karton.
Sedangkan saat ditotal, keseluruhan rokok tersebut berjumlah sebanyak mencapai 160.000 batang rokok.
Seluruh barang bukti bersama kedua pelaku, saat ini sudah ditahan di kantor KPPBC Pekanbaru. Untuk dilakukan pengembangan ke jaringan pelaku.