Gerebek Kedai di Pangeran Hidayat, Polisi Tangkap Empat Pengedar Narkoba

Gerebek Kedai di Pangeran Hidayat, Polisi Tangkap Empat Pengedar Narkoba

PEKANBARU - Aparat dari Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek sebuah kedai kosong di Gang Salam, Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru. Empat orang pengedar narkoba ditangkap.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, kedai itu disinyalir jadi tempat transaksi narkoba jenis sabu. "Dari pengungkapan itu, tim mengamankan empat orang," ujar Manang, Senin (12/8/2024).

Manang menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di salah satu kedai di Gang Salam sering digunakan sebagai tempat untuk transaksi narkoba. Tim langsung melakukan penyelidikan, Jumat (2/8/2024).

Hasilnya, tim mendapati seorang perempuan dan seorang laki-laki di dalam sebuah kedai kosong dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima. Polisi melakukan penggerebkan dan mengamankan keduanya.

"Kedua pelaku masing-masing berinisial RS (19) berperan sebagai pemilik barang, dan Fe (18) sebagai pengedar," kata Manang.

Disaksikan ketua RT setempat, polisi melakukan penggeledahan. Didapati sabu di dalam sebuah plastik bening yang ditempel di dinding dan ditutupi oleh wallpaper yang berjarak lebih kurang 1 meter dari kedua pelaku.

Dari tempat itu, disita 25 paket kecil dengan total berat kotor 5,88 gram. Menurut RS, barang haram itu didapat dari Ra. "Awalnya baeang diteima 35 paket, tapi 10 paket diserahkan ke Fe," ucap Manang.

Dari aktivitas ilegal itu, RS mendapatkan upah sebanyak Rp150 ribu hingga Rp300 ribu pe rhari dari saudara Ra. Sementara Fe mendapat upah Rp200 ribu dari menjual paket harga Ep100 ribu," ungkap Manang.

Manang mengatakan jika semua barang bukti narkoba yang dipegang tiga nama yang disebutkan di atas ini merupakan milik seorang wanita berinisial Do. Dia diamankan di hari yang sama di sebuah hotel di Pekanbaru.