Riau Kecolongan, Azzahra Permatahani Bela Sulawesi Tengah

Riau Kecolongan, Azzahra Permatahani Bela Sulawesi Tengah

Medan, celotehriau.com - Pekan Olahraga Nasional (PON) yang menjadi ajang tolok ukur prestasi bagi atlet di tanah air. Seolah menjadi transaksi liar bagi provinsi -provinsi kontestasi pesta multi iven olahraga terbesar di Tanah air.

Seperti perenang, Azzahra Permatahani yang sejatinya merupakan perenang provinsi Riau sejak tahun 2008, namun tiba -tiba pada pada PON XXI Aceh Sumatera Utara 2024, perenang kelahiran 7 Januari 2002.

Hal ini menjadi suatu keanehan bagi semua pihak yang mengikuti perkembangan status perenang Riau itu.

Pengprov PRSI Riau dan KONI Riau tidak bisa berbuat apa-apa setelah mengetahui Azzahra bertanding membela Sulawesi Tenggara di PON XXI. Karena , idcard PON XXI mantan perenang Olimpiade itu sudah keluar atas nama provinsi Riau.

"Kami tidak mengerti apa yang sedang terjadi saat ini, kita sudah berjuang habis-habisan mulai tahun 2023 dengan KONI Riau. Dan hal itu sudah diakui oleh Sekjen KONI pusat saat itu, " kata Sekretaris Umum PRSI Riau Akmal Famajra, kepada awak media di venue Kolam renang Selayang, Medan (14/9/2024).

Aneh memang, terang Akmal, keputusan BAORI dikalahkan Dewan Hakim, keputusan Dewan Hakim dikalahkan oleh KONI pusat. Sudah jelas-jelas dinyatakan Dewan Hakim PB PON XXI Azzahra adalah atlet renang Riau.

Akmal menerangkan, pihaknya sudah pegang ID Card Azzahra untuk PON XXI ini. ID Card keluar itu sudah jelas status Azzahra adalah atlet renang Riau.

"Saya tidak mengerti apa yang terjadi di menit-menit terakhir teknikal meeting. Pada saat itu banyak keluar surat, surat-surat tersebut dari BAORI dan dari KONI pusat. "

"Tapi kenapa diulang lagi, kok muncul lagi surat, padahal sudah ada keputusan dewan hakim PB PON, kok ada lagi surat dari KONI Pusat. Ini kan aneh," sebutnya.

Dengan keputusan ini, dirinya pun tak tahu harus bagaimana lagi. Atlet yang dibina sejak kecil malah direbut oleh provinsi lain dengan mudah.

Diketahui, pada PON XX 2021 di Papua lalu, Azzahra bertanding untuk Riau. Azzahra berhasil meraih 1 medali emas dari 400 meter gaya ganti, serta menyumbangkan 3 medali perak, di nomor gaya punggung, gaya ganti dan gaya kupu-kupu.

Sementara itu,  mantan pelatih Azzahra David Armandoni yang sempat diwawancara di venue kolam renang Selayang. mengaku kecewa dan tidak bisa berbuat apa-apa lagi.

"Saya juga menyesalkan keputusan mantan atlet saya itu.  Tapi saya juga tidak bisa berbuat banyak jika uang sudah berbicara dalam hal ini. Saya juga tidak ingin membahasnya lagi. Berbicara mengenai masa depannya, saya juga tidak bisa berkomentar banyak, faktor usia juga jadi penentunya nanti," ujar pelatih asal Prancis itu menutup wawancara singkat.

Sebelumnya, keputusan Azzahra sebagai atlet renang Riau yang sah sudah ditetapkan oleh Dewan Hakim PON XXI, dalam release petikan putusan nomor 02/DH/P/PONXXI/IX/2014, tertanggal 7 September tahun 2024, telah memutuskan perkara yang diajukan oleh kontingen Riau PON XXI.

Pada putusan tersebut disebutkan, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian, membatalkan surat ketua Komite PB PON XXI Aceh-Sumut. Menyatakan atlet renang atas nama Azzahra Permatahani, tetap merupakan atlet renang Provinsi Riau. Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya. Dan menyatakan putusan Dewan Hakim PON XXI 2024, bersifat final dan mengikat.***