PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi umumkan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 mulai hari ini, Selasa (1/10/2024).
Pengumuman seleksi PPPK di lingkungan Pemko Pekanbaru itu dapat dilihat di website https://bkpsdm.pekanbaru.go.id/pelaksanaan-seleksi-pppk-kota-pekanbaru-2024.
Dalam pengumuman itu dijelaskan ada 350 formasi yang dibutuhkan Pemko Pekanbaru tahun ini. Dengan rincian kebutuhan PPPK yakni 200 untuk tenaga guru, 100 untuk tenaga teknis dan 50 untuk tenaga kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, melalui Kebid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Ahmad Nurdinsyah menjelaskan ada mekanisme dalam seleksi PPPK ini.
Mekanisme PPPK dengan prioritas kelulusan secara berurutan diberlakukan bagi pelamar guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023.
"Jadi pelamar prioritas guru adalah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru di Instansi Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru pada periode sebelumnya," ujar Ahmad Nurdiansyah.
Kemudian pelamar eks Tenaga Honorer Kategori (THK II) adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja di Pemerintah Kota Pekanbaru sampai dengan periode pendaftaran PPPK Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024.
Selanjutnya tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN, adalah pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Kemudian tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah, dengan minimal lama bekerja 2 tahun. Terus juga ada guru non ASN di sekolah negeri yang terdata di Dapodik dengan minimal pengalaman kerja juga dua tahun," ungkapnya.
Selain itu, mereka yang lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi juga bisa ikut dalam seleksi PPPK Pemko Pekanbaru.
Untuk syarat dan dokumen yang harus dipenuhi pelamar, kata Ahmad, dapat dilihat langsung oleh pelamar melalui website yang telah disediakan Pemko Pekanbaru.
Sementara untuk jadwal pendaftaran sudah bisa dimulai hari ini. Pelamar dapat melakukan pendaftaran dari 1-20 Oktober mendatang. Kemudian seleksi administrasi dilakukan berlangsung hingga 29 Oktober.
"Setelah itu, dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi yang berlangsung mulai 31 Oktober hingga 1 November 2024," pungkasnya.