Yayasan Gemuni Hadir di Pekanbaru, Solusi Rehabilitasi untuk Pecandu Narkoba

Yayasan Gemuni Hadir di Pekanbaru, Solusi Rehabilitasi untuk Pecandu Narkoba

PEKANBARU - Rumah rehabilitasi bagi pecandu narkoba bernama Yayasan Generasi Muda Bernilai (Gemuni) di Jalan Singgalang, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, diresmikan.

Peresmian dilakukan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Kamis (31/10/2024). Puluhan pecandu yang berjuang untuk sembuh dari ketergantungan narkoba turut hadir di lokasi peresmian.

Kombes Manang mengatakan kehadiran rumah rehabilitasi ini memberikan pelayanan pada korban narkoba baik secara sukarela maupun wajib. Rumah rehabilitasi ini mampu menampung 60 orang yang berkeinginan untuk sembuh.

"Bagi masyarakat yang ingin keluarganya direhabilitasi atau melapor bahwa ada ketergantungan, bisa datang ke sini untuk mengikuti program rehabilitasi," ujar Manang.

Manang menegaskan, rehabilitasi adalah hak pengguna narkoba sebagai korban, sesuai amanat Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Di kesempatan itu, Kombes Manang juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) yang kondusif jelang Pilkada serentak 2024.

"Mari bersama-sama menjaga suasana damai dan kondusif, terutama menjelang tahapan Pilkada. Jauhi narkoba dan hindari konflik," imbau Manang.

Ketua Yayasan Gemuni, Imanuel Haposan Marpaung, menuturkan bahwa lembaga rehabilitasi ini telah berdiri sejak tahun 2021. "Namun, baru diresmikan secara resmi pada hari ini," ucapnya.

Dalam pemberian layanan rehabilitasi yang maksimal, Yayasan Gemuni bekerja sama dengan Polda Riau, BNN, dan beberapa instansi terkait lainnya.

Soal biaya, Imanuel menjelaskan bahwa yayasan menerapkan tarif sekitar Rp5 juta per bulan selama tiga bulan program rehabilitasi. Namun, biaya tersebut bersifat fleksibel.

"Kami mempertimbangkan kemampuan finansial keluarga pasien. Bagi yang tidak mampu, yayasan mengaplikasikan subsidi silang dari keluarga yang mampu untuk memastikan setiap korban mendapatkan layanan rehabilitasi," jelas Imanuel.

Gemuni saat ini telah melayani sekitar 45 pasien dari berbagai latar belakang, baik pria maupun wanita, yang menjalani program pemulihan rata-rata selama tiga bulan.

Yayasan ini didukung oleh sembilan tenaga terlatih dan beberapa manajer yang siap memberikan pelayanan bagi para pasien dengan penuh dedikasi.

Dengan berdirinya Yayasan Gemuni, diharapkan semakin banyak generasi muda di Pekanbaru dan sekitarnya yang bisa pulih dari jerat narkoba dan kembali berkontribusi positif kepada masyarakat.