PEKANBARU - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di dua swalayan di dalam Kota Pekanbaru, Kamis (31/10/2024).
Dua swalayan itu berada di Jalan Jenderal Sudirman dan Arifin Ahmad. Pengawasan dilakukan sesuai dengan arahan Badan Pangan Nasional (Bapanas), terutama berkaitan dengan peredaran anggur shine muscat yang dikhawatirkan mengandung kontaminasi kimia di atas ambang yang diperkenankan, salah satunya terkait pestisida.
Dalam sidak itu dipimpin langsung Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Pekanbaru, Maisisco, beserta Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Yarnengsih Alam, Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan Dinal Husna, dan Kasubag Umum Dedek Sulaiman.
Dalam sidak itu, Maisisco menanyakan perihal asal dari pangan segar tumbuhan, khususnya yang didatangkan dengan cara impor, dan perizinan yang dimiliki kepada pengawas swalayan. Mereka juga memantau ketersediaan stok anggur shine muscat di rak penjualan.
Dalam sidak itu, dirinya juga menunjukkan tentang izin yang diterbitkan oleh Balai Karantina Tumbuhan Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang berisikan tentang sejumlah prosedur dan persyaratan yang wajib dimiliki untuk importasi PSAT.
Menurutnya, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh komoditas pangan asal tumbuhan, khususnya anggur Muscat, bebas dari kontaminasi zat-zat berbahaya.
Selanjutnya, hasil pengawasan di lapangan ini akan dilakukan pengujian di laboratorium milik DKP Pekanbaru, baik untuk kontaminasi pestisida maupun residu berbahaya lainnya. Setelah keluar, hasil pengecekan di laboratorium akan dikirim kembali ke Bapanas sebagai bagian dari proses pengawasan di lapangan.
"Kita ingin seluruh komoditas pangan asal tumbuhan yang beredar dipastikan sehat untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Pengawasan ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar sehat," ungkap Maisisco.
Kemudian pihaknya juga berharap para pelaku usaha untuk melengkapi penjualan pangan segar, baik buah maupun sayuran, dengan memastikan PSAT yang dijual sudah mengantongi izin edar layaknya sayuran dan buah yang dijual oleh petani di Kota Pekanbaru.
"Kita ingin mengajak semua stakeholder untuk bersama-sama mengurus izin edar, khususnya para petani dan pelaku usaha lokal. Karena dengan demikian, bisa dilakukan pengawasan terhadap komoditas pangan segar asal tumbuhan sebelum dipasarkan kepada konsumen," pintanya.
Terkait keamanan konsumsi anggur Muscat, secara umum, Maisisco menyebut bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bapanas terkait dengan peredaran anggur shine muscat ini.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Bapanas, anggur yang beredar sudah dilakukan pengawasan sesuai dengan Certificate of Analysis (CoA) yang terbit. Bapanas juga sudah menginformasikan melalui website resminya bahwa komoditas anggur shine muscat tersebut dikategorikan aman untuk dikonsumsi.