THM Heaven Two Ditolak Warga Tobek Godang, Ini Kata Manajemen

THM Heaven Two Ditolak Warga Tobek Godang, Ini Kata Manajemen

PEKANBARU - Manajemen tempat hiburan malam (THM) Heaven Two (H2) membantah terkait tuntutan warga terutama RW 02, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, yang melaksanakan aksi damai pada, Sabtu (16/11/2024).

Pihak manajemen menilai, apa yang disampaikan warga tidaklah benar. Menurutnya, aksi itu merupakan upaya segelintir orang yang memiliki tujuan tertentu yang tak wajar di luar asas keadilan.

Manajemen H2 melalui Humas Publikasi, Bidnen Nainggolan mengatakan bahwa mengatakan tindakan tersebut hanyalah upaya segelintir orang dengan tujuan tertentu.

"Dalam prinsip dasar ekonomi dan hak asasi manusia, semua orang berhak untuk melakukan usaha atau berbisnis, selama mereka mematuhi hukum yang berlaku di negara tempat mereka tinggal. Hak ini merupakan bagian dari kebebasan ekonomi, yang memberikan kesempatan bagi individu untuk mencari nafkah, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi pada perekonomian," ujar Bidnen, Ahad (17/11/2024).

Ia menyebut, pihaknya sangat menjunjung hak atas kebebasan berpendapat, namun akan mempertimbangkan suatu keadaan benar atau tidaknya.

Terkait izin dan sebagainya, kata Bidnen, pihaknya menyampaikan secara tegas bahwa perusahaan telah berdiri dengan standar izin yang disyaratkan oleh pemerintah.

"Heaven Two patuh terhadap aturan hukum berlaku, dan kami berusaha menyanggupi segala hal apapun untuk bisa menjalankan usaha ini selagi berpedoman pada prinsip keamanan dan keadilan," katanya.

Pihaknya juga heran, warga terganggu dengan suara musik yang keras. Dirinya menilai bahwa ini perlu diuji agar tidak berkata tanpa fakta. Sampai saat ini pihaknya tidak mendapatkan bukti apapun, seperti vidio ataupun hasil alat Sound Level Meter (SLM).

"Karena H2 telah menerapkan standar pengaturan suara yang dipastikan tidak menggangu," ucapnya.

Kemudian pihaknya juga membantah bahwa Heaven Two tidak pernah tersandung hukum apalagi seperti disampaikan warga hingga terjadi penggerebekan dan penyegelan.

"Bagi kami ini suatu informasi bohong dan fitnah. Jangan melimpahkan kesalahan pengeloaan lama dengan manajemen perusahaan yang baru, semua perizinan H2 dibuat baru oleh perusahaan PT Ryan Putra Anugrah (RPA)," tegasnya.

Sementara terkait perizinan yang disampaikan warga merupakan suatu kekeliruan. Menurutnya, Pemko Pekanbaru telah menjalankan pengawasan terhadap pelaku usaha. 

Heaven Two juga menyatakan sikapnya untuk selalu terbuka dalam hal bermasyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang aman, sejahterah dan berkeadilan serta berlandaskan hukum. Pihaknya meminta warga yang melakukan demo bisa lebih arif dan bijaksana dan tidak mengembangkan isu yang tak akurat.

Sementara itu, Direktur H2/RPA Okky Ryan Pratama mengatakan, bahwa selama beroperasi pihaknya masih mengalami kerugian yang cukup besar. Bahkan bulan ini saja pihaknya harus menjalankan operasional dan membayar upah karyawan sekitar Rp150 juta.

Menurutnya, kondisi ini sudah tak lazim, karena RT, RW sebagai pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga justru menggemborkan hal yang memicu keributan.

"Sangat aneh, disaat kita membuka peluang pekerjaan dan mendongkrak ekonomi daerah justru ditanggapi negatif," pungkasnya.