PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa akan melakukan evaluasi terhadap pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Rencananya evaluasi akan dilakukan, Senin (25/11/2024).
Evaluasi itu seiring dengan telah diberikannya izin oleh Mendagri kepada Pemko Pekanbaru untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah menjabat lama diprediksi akan dirotasi dan mutasi dalam evaluasi nantinya.
Ada 28 pejabat eselon II yang akan dievaluasi. Kecuali empat jabatan yang kini tengah dilakukan assesment oleh Pemko Pekanbaru.
Para pejabat ang sudah menjabat lebih dari empat tahun kemungkinan besar akan dilakukan penyegaran jabatan. Pasalnya, ada sejumlah pejabat yang kini menjabat di salah satu OPD sudah lebih dari empat tahun.
Dalam evaluasi pejabat itu akan dipimpin langsung langsung oleh Ketua Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution.
Rencananya, evaluasi akan berlangsung di salah satu hotel di Kota Pekanbaru.
Terkait hal itu, Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa evaluasi pejabat dipimipin Sekda selaku ketua tim.
"Tanya Sekda, Beliau ketua team," kata Risnandar, singkat.
Sementara itu, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution saat dikonfirmasi belum merespon.
Sebelumnya, Risnandar menyebut bahwa BKN dan Mendagri sudah menyetujui untuk rotasi dan mutasi pejabat tersebut. Izin tersebut disetujui oleh Menteri Dalam Negeri melalui Sekretaris Jenderal Kemendagri menandatangani surat persetujuan untuk melakukan rotasi dan mutasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menyebut, untuk melakukan rotasi dan mutasi tersebut, ada kriteria yang harus dipenuhi. Karena itu, untuk memenuhi kriteria tersebut, pihaknya meminta BKPSDM untuk melengkapi.**