KPK Geledah Dishub dan Kesbangpol, Ini Kata DPRD Pekanbaru

KPK Geledah Dishub dan Kesbangpol, Ini Kata DPRD Pekanbaru

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terhadap beberapa kantor Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Hari ini, ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digeledah KPK. Dua OPD yang digeledah yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

KPK telah menggeledah kantor Dishub Pekanbaru. Dari penggeledahan yang dilakukan, KPK tampak membawa sejumlah koper, tas ransel dan kardus.

Tak hanya itu, KPK juga sekaligus membawa Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Yuliarso tampak keluar dari gedung bersama KPK dan ikut masuk ke dalam mobil yang digunakan KPK.

Sementara di kantor Badan Kesbangpol Pekanbaru, penggeledahan hingga kini masih berlangsung. Para pegawai Badan Kesbangpol Pekanbaru masih menunggu di Lantai 3 Gedung Limas Kajang.

Di lantai bawah, Satpol PP diperbantukan untuk menjaga agar tidak ada pihak lain yang naik ke lantai 3 atau ke kantor Badan Kesbangpol.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar mengaku baru mendapatkan informasi tersebut. Ia mempercayakan kinerja dari KPK untuk menangani permasalahan yang terjadi di Kota Pekanbaru.

"Saya baru mendapatkan informasi, KPK pasti punya cara kerja tersendiri dan kita mempercayakan kepada KPK, saya yakin KPK sangat profesional untuk menangani masalah yang terjadi di Pekanbaru," ungkap Robin, Selasa (10/12/2024).

Kata Robin, masyarakat harus percayakan KPK bekerja sesuai prosedurnya. Terkait pelayanan, menurutnya dinas harus mengantisipasi, pelayanan terhadap masyarakat jangan sampai terganggu.

"Yang penting kita percayakan instusi penegak hukum bekerja sesuai prosedurnya, jadi kita tidak mencampuri kerja KPK. Kemudian pelayanan terhadap masyarakat, Dinas harus mengantisipasi, pelayanan jangan sampai terganggu," cakapnya.