BKN Kembali Perpanjang Jadwal Pendaftaran PPPK Kota Pekanbaru Tahap II

BKN Kembali Perpanjang Jadwal Pendaftaran PPPK Kota Pekanbaru Tahap II

PEKANBARU - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang jadwal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Pendaftaran yang seharusnya ditutup pada 7 Januari kemarin, diperpanjang hingga 15 Januari.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi mengatakan, bahwa BKN kembali mengeluarkan surat penyesuaian jadwal seleksi PPPK tahap II.

Penyesuaian itu dilakukan untuk membuka kembali kesempatan kepada pelamar PPPK yang belum mendaftar. Untuk itu, mereka yang sudah memenuhi syarat agar segera mendaftar.

"Perpanjangan jadwal pendaftaran ini berlaku bagi tenaga non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN," ujar Irwan, Selasa (8/1/2025).

Dikatakannya, pendaftaran PPPK tahap II ini untuk THL Pemko Pekanbaru yang sudah bekerja minimal 2 tahun. Mereka yang sudah terdata di Kemendagri dan bekerja 2 tahun di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah bisa mengikuti PPPK tahap II tersebut.

Ia menyebut, pendaftaran PPPK ini tidak hanya untuk THL Pemko Pekanbaru, namun juga bagi tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan PPG untuk formasi furu di instansi daerah.

Sesuai jadwal, kata Irwan, SKD PPPK tahap II akan dilaksanakan pada April 2025. Pasalnya, untuk jadwal pendaftaran berlangsung cukup panjang dari 17 November 2024 hingga 15 Januari 2025. Setelah pendaftaran, seleksi administrasi berlangsung hingga 3 Februari 2025.

"Jika tidak ada perubahan, jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung 4-18 Februari, dan dilanjutkan dengan masa sanggah dan pengumuman hasil pasca masa sanggah," pungkasnya.