Jelang PSU, Pemprov Riau Tunjuk Pjs Bupati Siak

Jelang PSU, Pemprov Riau Tunjuk Pjs Bupati Siak

PEKANBARU - Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak pada 22 Maret, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak.

Hal ini sebagai langkah antisipasi dan menjaga netralitas birokrasi dalam memastikan PSU berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, M Taufiq OH mengatakan, keputusan menunjuk Pjs Bupati Siak diambil menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan dilakukannya PSU di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Siak, terkait hasil Pilkada sebelumnya.

"Dari hasil zoom meeting tadi, sesuai putusan MK, ada diminta agar khusus untuk petahana harus cuti di masa kampanye dan pada saat pemilihan," kata Taufiq usai mengikuti rapat koordinasi Pilkada Ulang dan PSU terhadap hasil Pilkada serentak tahun 2024 dengan Mendagri secara virtual.

Taufiq mengaku, Pemprov Riau telah menerima instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar setiap daerah yang melaksanakan PSU, termasuk Siak, wajib memberikan cuti kepada pasangan calon kepala daerah atau petahana selama proses PSU berlangsung.

"Pak Mendagri menginstruksikan supaya Pak Gubernur untuk proaktif, hari ini akan kita proses cuti untuk petahana tersebut dan akan kita tunjuk Pjs-nya dari Pemprov Riau," terang Taufiq.

Taufiq menyampaikan, saat ini pihaknya telah mengantongi beberapa nama yang dinilai layak untuk ditunjuk sebagai Pjs Bupati Siak. Nama-nama tersebut berasal dari kalangan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau yang memiliki rekam jejak birokrasi dan integritas yang baik.

"Ini sedang kita proses, akan kita koordinasikan lagi, kemungkinan pengukuhannya nanti sore atau malam, dan akan dilakukan oleh Pak Gubernur," ujarnya.

Dengan penunjukan Pjs, lanjut Taufiq, diharapkan penerapan instruksi Mendagri dan sinergi seluruh pihak terkait, PSU di Kabupaten Siak dapat berjalan transparan, tertib, serta mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.

Selain itu, Pemprov Riau juga terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan seluruh logistik dan tahapan teknis PSU berjalan sesuai jadwal. Aparat keamanan dari TNI dan Polri turut disiagakan untuk menjamin kondusivitas wilayah selama proses berlangsung.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau. Kalau sisi teknis dan anggaran kita sudah siap semua," tukasnya.

Untuk diketahui, ada tiga lokasi yang dilaksanakan PSU di Siak. Yakni TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya, TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak, dan TPS lokasi khusus di RSUD Tengku Rafian.