Bahas RUPS, Pemprov Riau Panggil Direksi BRK Syariah

Bahas RUPS, Pemprov Riau Panggil Direksi BRK Syariah

EKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selaku pemegang saham pengendali Bank Riau Kepri (BRK) Syariah memanggil direksi BRK Syariah, Rabu (9/4/2025).

Berdasarkan informasi, pemanggilan direksi BRK Syariah tersebut dalam rangka membahas rencana Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan pada akhir bulan April 2025 ini.

Selain RUPS tahunan, dikabarkan BRK Syariah juga akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) membahas pengisian kekosongan jabatan Komisaris dan Direktur Utama (Dirut) BRK Syariah.

"Iya (panggil direksi BRK Syariah), bahas rencana RUPS tahunan BRK Syariah," kata Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan.