SIAK - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Siak dr Benny Chairuddin menyatakan mundur dari jabatannya sebagai kepala dinas.
Hal itu dia ungkapkan di depan anggota Komisi II DPRD Siak saat rapat dengar pendapat (RDP) terkait tunda bayar di dinasnya di ruang Banggar Gedung DPRD Siak, Jumat (11/04/2025).
Sontak pernyataan itu mengejutkan semua pihak, baik anggota dewan dan semua stafnya di ruang itu. Ia mengaku telah melayangkan surat pengunduran diri lima hari pasca Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak pada 22 Maret 2025.
"Saya sudah mengundurkan diri sebagai kepala dinas kesehatan, surat pengunduran diri sudah saya sampaikan ke bupati pada 27 Maret lalu," ujar dr Benny.
Ia menegaskan, keputusan tersebut murni alasan pribadi dan tidak berkaitan dengan isu politik maupun persoalan tunda bayar yang belakangan mencuat.
Pengunduran dirinya telah dipertimbangkan secara matang dan merupakan keputusan yang diambil tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran di dinas kesehatan serta Pemkab Siak yang telah bekerja sama selama masa kepemimpinannya.
"Ini murni keputusan pribadi saya, tidak ada tekanan, tidak ada paksaan, saya ingin fokus menjadi dokter saja," akunya.
Meski telah mundur dari jabatan, dr Benny menegaskan komitmennya tetap mendukung program-program kesehatan di Kabupaten Siak. Ia mengaku akan tetap menjadi PNS dan bekerja sebagai dokter di Siak.
Diketahui, saat ini Kabupaten Siak tengah mengalami efisiensi anggaran. Saat hearing bersama DPRD dr Benny menyebutkan beberapa kegiatan di dinas kesehatan yang masih terhambat.
"Hearing tadi kita membahas progres penyelesaian dan pembangunan yang ada di Diskes tahun 2024, sebelum melangkah ke tahap berikutnya di 2025 tentu kita harus menyelesaikan semua yang ada di 2024," ungkap Benny.
"Ada beberapa kegiatan yang masih terkendala, mudah-mudahan setelah tadi duduk bersama dengan dewan ada penyelesaian," tutupnya.