Waspada! Pemkab Rohil Ingatkan Warga Tak Tertipu Akun Medsos Palsu Prokopim

Waspada! Pemkab Rohil Ingatkan Warga Tak Tertipu Akun Medsos Palsu Prokopim

ROHIL – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai akun media sosial ilegal yang mengatasnamakan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) tanpa izin resmi.

Akun-akun tersebut dinyatakan tidak memiliki hubungan dengan Pemda dan segala aktivitasnya di luar tanggung jawab pemerintah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks) Rohil, Indra, menegaskan bahwa masyarakat harus berhati-hati terhadap informasi atau permintaan dari akun palsu.

“Segala komunikasi dari akun tersebut bukan tanggung jawab Pemda. Jangan percaya, jangan beri data pribadi, segera blokir, dan laporkan,” ujarnya, Sabtu (12/04/2025).

Indra menyarankan masyarakat menghubungi nomor resmi WhatsApp 085376887857 untuk informasi terkait Pemkab Rohil atau melaporkan akun mencurigakan. Ia juga mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan informasi publik dengan tidak terpengaruh oknum yang menyalahgunakan nama instansi resmi.