Siak Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga November 2025

Siak Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga November 2025

SIAK - Memasuki musim panas, Pemerintah Kabupaten Siak menetapkan status siaga darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terhitung sejak 16 April hingga 30 November 2025.

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Siak, Husni Merza bersama jajaran Forkopimda, camat, OPD terkait dan Manggala Agni Daops Siak di Zamrud Room, Kompleks Perumahan Abdi Praja, Kecamatan Siak, Rabu (16/4/2025).

Penetapan status siaga itu dilakukan mengingat wilayah Kabupaten Siak rentan terjadi Karhutla jika memasuki musim kemarau. Meskipun saat ini kondisi cuaca di sebagian besar wilayah Siak diselingi hujan, namun penetapan ini sebagai langkah antisipatif dan pencegahan dini.

"Sudah kita sepakati bersama untuk menetapkan status siaga darurat Karhutla di Kabupaten Siak mulai 16 April sampai 30 November 2025. Dan saya minta besok SK (Surat Keputusan)-nya sudah dikeluarkan," kata Husni.

Ia juga menyoroti pentingnya peran camat dan penghulu (kepala desa) terutama di wilayah rawan Karhutla untuk aktif memberikan sosialisasi bahaya kebakaran kepada masyarakat.

"Silakan buat spanduk dan baliho peringatan, terutama di desa-desa yang langganan Karhutla. Sampaikan kepada masyarakat saat ada kegiatan kecamatan atau acara desa," imbaunya.

Ia juga menginstruksikan agar dilakukan rapat koordinasi khusus di tingkat kecamatan untuk memastikan kesiapan desa, termasuk pengecekan peralatan pemadam dan kesiapsiagaan relawan.

"Desa rawan maupun yang tidak rawan harus dicek peralatan penanganan Karhutlanya tersedia dan berfungsi," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Siak, Heriyanto menyampaikan berdasarkan data dari Januari hingga 14 April 2025, Kabupaten Siak menempati urutan keempat di Provinsi Riau terkait luas lahan yang terbakar, yaitu sebesar 7,9 hektare.

Kecamatan yang sering terjadi Karhutla tertinggi yaitu Kecamatan Sungai Apit dengan luas lahan terbakar sebanyak 6,4 ha, disusul Kecamatan Siak sebanyak 1 ha, Tualang 0,4 ha, dan Kandis 0,1 ha.

Menurut Heriyanto, terdapat empat faktor utama penyebab Karhutla di Siak yakni ekosistem gambut, kebakaran berulang, lahan di sekitar konsesi perkebunan sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI) serta kemunculan titik panas yang berulang di lokasi yang sama.

"Langkah pencegahan terus kami lakukan seperti patroli daerah rawan, pengecekan embung dan sekat kanal, mengukur persediaan air, edukasi kepada masyarakat khususnya petani, kebun, membuat baliho, berkoordinasi dengan TNI/Polri," jelasnya.

BPBD Siak juga telah menyiapkan sarana-prasarana dan personel gabungan dari Polri, TNI, Manggala Agni, dan BPBD dengan total sekitar 497 personel.

"Yang membuat kita kesulitan itu adalah air, tanah gambut dan angin. Jadi lebih baik kita tangani yang kecil sebelum api melebar, dan mohon jangan didiamkan," pesannya.

Sebagai tindak lanjut dari penetapan status siaga darurat ini, Pemkab Siak juga akan menggelar apel kesiapsiagaan Karhutla kemudian akan mengundang seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Siak untuk ikut ambil bagian dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla tahun ini.