PEKANBARU - Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru gencar melakukan penertiban atau memotong tiang reklame ilegal yang tersebar di sejumlah titik strategis, terutama di jalan protokol Kota Pekanbaru.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Aidhil Nur Putra mengapresiasi langkah Pemko Pekanbaru dalam menertibkan tiang reklame ilegal tersebut.
Kata Aidhil, upaya ini menunjukkan keseriusan Pemko dalam meningkatkan ketertiban dan estetika kota, serta mendorong kepatuhan terhadap peraturan perizinan dan perpajakan.
"Kita apresiasi Pemko yang serius menertibkan tiang-tiang reklame ilegal dan yang tidak membayar pajak. Karena ada yang memiliki izin dan bayar pajak, ada yang tidak memiliki izin namun tetap bayar pajak, dan ada pula yang tidak memiliki izin dan tidak bayar pajak,” ungkap Aidhil, Ahad (20/4/2025).
Ia menegaskan langkah ini diharapkan dapat mendorong para pengusaha reklame untuk lebih tertib dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Semoga pengusaha tiang-tiang reklame ini, kedepannya diharapkan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku, kemudian membayar pajak agar PAD kita bertambah,” jelasnya.