Respon Masalah Karhutla, Kapolda Riau Perkenalkan Green Policing di UIR

Respon Masalah Karhutla, Kapolda Riau Perkenalkan Green Policing di UIR

PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, memperkenalkan konsep Green Policing dalam seminar bertajuk "Telaah dan Pengenalan Kebijakan Green Policing" di Gedung Rektorat Universitas Islam Riau (UIR), Rabu (17/4/2025).

Seminar ini dihadiri oleh Rektor UIR, Prof. Dr. H. Syafrinaldi, jajaran dosen, serta ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Herry mengungkapkan kebanggaannya dapat berbicara langsung dengan para mahasiswa. Ia menyebutkan, 17 April 2025 sebagai hari bersejarah dalam kariernya karena dapat memperkenalkan gagasan besar yang ia sebut green policing.

“Saya ingin memperkenalkan gagasan baru. Green policing adalah pendekatan kepolisian yang peduli terhadap lingkungan, sebagai bagian dari upaya menjaga keteraturan sosial dan peradaban,” kata Irjen Herry.

Konsep green policing ini muncul sebagai respons terhadap kondisi Riau yang sering dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, kebakaran hutan yang terjadi setiap tahun tidak hanya merusak alam, tetapi juga berdampak pada ekonomi dan sosial.

“Jika hutan kita terbakar, citra Riau tercemar, ekspor bisa diblokir oleh Uni Eropa, pengangguran meningkat, dan tindak kriminal pun bisa meningkat. Ini adalah rantai sebab-akibat yang harus kita cegah bersama,” jelasnya.

Mengusung tagline "Jaga Tuah, Jaga Marwah," Irjen Herry menjelaskan bahwa tuah merujuk pada kekayaan alam dan budaya Riau, sementara marwah adalah kehormatan dan harga diri masyarakat Riau.

Ia menekankan pentingnya menanamkan kebiasaan positif dalam masyarakat untuk membentuk karakter yang peduli terhadap lingkungan.

Sebagai implementasi nyata, Polda Riau telah meluncurkan kampanye penanaman pohon dan menjadikan pohon sebagai hadiah ulang tahun bagi anggota polisi.

Selain itu, pihaknya juga menggelar kegiatan Fun Run serentak di seluruh kabupaten/kota yang diikuti hampir 30 ribu peserta. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian menuju Jambore Karhutla pada 25 April 2025, yang akan melibatkan mahasiswa, pelajar, pramuka, serta perwakilan dari Malaysia dan Singapura.

“Kami ingin mengedukasi semua pihak. Berdasarkan data BMKG, kemarau ekstrem akan datang lebih cepat. Oleh karena itu, kita harus sepakat untuk tidak membiarkan karhutla dan kabut asap kembali terjadi,” tegasnya.

Irjen Herry juga menekankan pentingnya nilai moral dalam konsep green policing, yang mencakup penegakan hukum terhadap mafia lingkungan, monopoli pangan, dan isu-isu kesehatan publik.

Ia juga mendorong budaya kritik dan dialog terbuka, dengan membuka ruang bagi mahasiswa dan masyarakat untuk memberikan masukan terkait kinerja kepolisian.

“Saya melemparkan konsep green policing sebagai tesis. Silakan mahasiswa menyampaikan antitesis, dan bersama-sama kita kembangkan dalam dialektika untuk membangun Riau yang lebih baik dan madani,” tuturnya, mengutip filsuf Hegel sebagai inspirasinya.

Seminar ini mendapat respons positif dari civitas akademika UIR yang menilai green policing sebagai terobosan baru dalam dunia kepolisian, terutama di wilayah rawan bencana ekologis seperti Riau.

Rektor UIR, Prof. Dr. Syafrinaldi menyatakan, kehormatan dan kebanggaan bagi seluruh civitas akademika UIR karena Kapolda Irjen Herry mengembangkan konsep green policing di perguruan tinggi Islam tertua di Riau.

"Kampus UIR sendiri selalu disebut sebagai kampus yang green, hijau di mana-mana, sangat asri, sangat bersahabat. Itu komitmen kami menjaga alam, menjaga diri sendiri dan masyarakat," kata Syafrinaldi.

Ia berharap, program yang dibawa Kapolda Irjen Herry sukses dan diterima oleh seluruh masyarakat Riau.

"UIR khususnya berkomitmen mendukung program Kapolda Riau," pungkas Syafrinaldi.