Pelajar SMA di Siak Ditangkap Simpan 13 Paket Sabu

Pelajar SMA di Siak Ditangkap Simpan 13 Paket Sabu

CELOTEHRIAU - - Seorang pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) inisial RS (20) diamankan pihak Kepolisian Resor Siak setelah diketahui menjual dan menyimpan narkoba jenis sabu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti seberat 59,03 gram yang dikemas dalam 13 paket kecil siap edar.

Pengungkapan ini bermula dari hasil pengembangan perkara dua tersangka sebelumnya, yakni tersangka AD dan BY.

Berdasarkan keterangan mereka, tim Satresnarkoba Polres Siak mengantongi informasi terkait sosok RS sebagai sumber barang haram yang AD dan BY dapat.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba Polres Siak, Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari mendapati keberadaan RS di salah satu tempat tongkrongannya. Polisi kemudian meringkus RS di Jalan Sudirman, Kecamatan Mempura tanpa perlawanan.

Saat ditangkap, polisi langsung menginterogasi RS secara intensif. Alhasil RS mengakui bahwa ia menyimpan sabu di rumahnya.

Tim Satresnarkoba kemudian mendatangi kediaman RS dan melakukan penggeledahan. Di sana polisi menemukan 13 paket sabu dalam plastik klip bening, bungkus plastik itu bertuliskan 'warning'.

Pihak kepolisian juga mengamankan bukti lain yaitu smartphone sebagai wadah bertransaksi, satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor.

Dari keterangan yang didapat, RS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama DO, warga Pekanbaru, atas arahan dari temannya, MA. Kedua nama tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Siak.

Polisi mengungkapkan hasil tes urine terhadap RS menunjukkan positif mengandung zat Methamphetamine, Amphetamine, dan Tetrahydrocannabinol.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kepala Satresnarkoba AKP Tony Armando menyatakan bahwa pihaknya akan terus memburu para pelaku jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba, apalagi yang melibatkan remaja atau pelajar seperti ini. Ini menjadi komitmen serius kami untuk menyelamatkan generasi bangsa," ujar AKP Tony dalam siaran persnya, Selasa (20/5/2025).

Kasus ini tengah ditangani untuk proses hukum lebih lanjut, sementara dua nama DPO masih dalam pengejaran intensif oleh Polres Siak.