CELOTEHRIAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 55 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Rohul, Anton, ST, MM di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jumat (23/05/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Drs. H. Ibnu Ulya, M.Si serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.
Jumlah CPNS yang menerima SK sebanyak 55 orang, terdiri dari 54 orang Golongan III.a dan 1 orang Golongan II.c. Proses rekrutmen dilaksanakan secara objektif dan sesuai ketentuan nasional.
Dalam sambutannya, Bupati Anton mengingatkan bahwa status sebagai CPNS merupakan tanggung jawab, bukan sekadar pengakuan.
"Yang menerima SK hari ini diharapkan mampu menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan berkontribusi terhadap perbaikan birokrasi Pemkab Rohul," ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya loyalitas, profesionalisme, serta larangan berpindah instansi sebelum menyelesaikan masa pengabdian minimal 10 tahun.
"Jangan terburu-buru ingin pindah hanya karena alasan kedekatan pribadi. Komitmen awal harus dijaga," tegas Anton.
Dengan diserahkannya SK tersebut, para CPNS resmi memulai masa tugas dan orientasi sebagai bagian dari ASN di lingkungan Pemkab Rohul.