Bantah TNTN Dikelola Agrinas, Satgas PKH: Kalau Komersial, Kenapa Ditumbang

Bantah TNTN Dikelola Agrinas, Satgas PKH: Kalau Komersial, Kenapa Ditumbang

PEKANBARU, celotehriau.com — Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Mayjen TNI Dody Triwinarto, membantah kabar yang menyebut lahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dikelola secara komersial oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

Ia menegaskan, informasi tersebut merupakan hoaks dan menyesatkan. Menurutnya, kawasan TNTN saat ini justru sedang dipulihkan dari aktivitas perkebunan kelapa sawit ilegal, bukan dialihfungsikan untuk kepentingan bisnis.

“Dengan Agrinas tidak benar. Yang di TNTN itu tidak ada. Itu memang dipulihkan dari kebun sawit, ditumbangkan, kita pulihkan, ditanam kembali (dengan pohon hutan),” ujar Mayjen Dody saat ditemui usai penyerahan lahan TNTN, Kamis petang (17/7/2025).

Lebih lanjut, ia mempertanyakan logika di balik isu tersebut. Jika benar lahan TNTN dikelola untuk tujuan komersial, menurutnya, tidak mungkin dilakukan penebangan dan reforestasi secara besar-besaran.

“Jadi tidak ada dikelola secara komersial. Tidak ada. Itu sangat hoaks dan tidak benar,” tegas Mayjen Dody.

“Kalau memang (dikelola) Agrinas, kenapa kita reforestasi, kenapa harus kita tumbang. Itu saja logikanya,” sambung.

Mayjen Dody kembali mengimbau masyarakat yang masih menguasai lahan di TNTN agar tidak mudah terpancing isu-isu yang belum terbukti kebenarannya

Ia meminta warga untuk memberi ruang kepada Satgas PKH bekerja menyelesaikan persoalan di kawasan hutan dengan pendekatan persuasif dan dialogis.

“Saya mengajak dan mengimbau kepada saudara-saudara saya, kawan-kawan saya yang ada di TNTN, tidak usah takut dan tidak terprovokasi. Kita lakukan ini secara pelan-pelan. Apa pun alasannya, itu adalah Taman Nasional Tesso Nilo yang harus kita pulihkan,” imbaunya.

Mayjen Dody menyakinkan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik bagi warga yang selama ini tinggal dan menggantungkan hidup di dalam TNTN. Namun, langkah ini memerlukan pendataan

Satgas PKH, lanjut dia, terus berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, keadilan, dan pelestarian lingkungan.

Sebelumnya, isu mengenai keterlibatan Agrinas dalam pengelolaan kawasan TNTN sempat beredar di media sosial dan menjadi bahan perbincangan. Namun, hingga kini tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut.

Diketahui, Satgas PKH terus bergerak menyelamatkan konservasi TNTN. Sejak dua pekan terakhir, sudah 1.185 hektare, sudah diserahkan secara sukarela oleh warga melalui Satgas PKH.

Lahan itu diserahkan Kelompok Tani Petani Bersatu seluas 415 hektare di Desa Kusuma, Dusun Bukit Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pellawan.

Sebelumnya, dua penyerahan lahan juga telah dilakukan, masing-masing seluas 401 hektare dan 311 hektare di Desa Segati, Kecamatan Langgam. Lahan-lahan tersebut kini resmi kembali menjadi bagian dari pengelolaan negara.

TNTN merupakan kawasan konservasi yang dilindungi. Saat ini pemerintah melalukan penertiban dikatakan tersebut dan melakukan reforestasi atau pemulihan kembali dengan menanam tanaman hutan seperti sedia kala.

TNTN memiliki luas lahan 81.973 hektare. Berdasarkan catatan, lahan tersebut telah beralih fungsi menjadi jadi kebun kelapa sawit yang dikelola secara ilegal.

Beda dengan kawasan TNTN. Kawasan ini bisa merujuk pada wilayah yang lebih luas, termasuk area di sekitar taman nasional yang mungkin berbatasan dengan kawasan lain seperti Hutan Tanaman Industri (HTI) atau bahkan perkebunan sawit.*