Tutup Masa Sidang III 2025, Kunker Komisi DPRD Riau Tembus 156 Kali

Tutup Masa Sidang III 2025, Kunker Komisi DPRD Riau Tembus 156 Kali

PEKANBARU, celotehriau.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna Penyampaian Penutupan Masa Persidangan III (Mei-Agustus) tahun 2025 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan I (September-Desember) tahun 2025, Kamis (4/9/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Syahrial Abdi.

Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi mengatakan, selama masa sidang III Mei-Agustus 2025, DPRD Riau telah melakukan berbagai rapat di antaranya, rapat paripurna, rapat badan anggaran, rapat badan musyawarah, rapat-rapat panitia khusus, dan rapat kelengkapan dewan lainnya.

Selama masa sidang III ini, kata Ahmad, DPRD Riau telah melakukan rapat pimpinan sebanyak 2 kali, rapat paripurna 12 kali, Rapat Badan Musyawarah (Banmus) 8 kali, rapat Badan Anggaran (Banggar) 4 kali, rapat fraksi DPRD 46 kali.

"Kemudian rapat komisi 35 kali, rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) 7 kali, dan rapat Badan Kehormatan (BK) sebanyak 8 kali," ujar Ahmad.

Selain rapat, DPRD Riau juga telah melakukan kunjungan kerja (kunker). Kunker itu dilakukan oleh Banggar, Banmus, komisi, Bapemperda, dan BK.

"Untuk Kunker Banmus sebanyak 1 kali, Kunker Banggar 1 kali, Kunker komisi 156 kali, Kunker Bapemperda 1 kali, dan Kunker BK 4 kali," ungkapnya.

Tak hanya itu, selama masa sidang III, DPRD Riau juga menerima pengaduan aspirasi masyarakat sebanyak 10 kali.

Ketua DPW PKS Riau ini juga menjelaskan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Riau bahwa tahun sidang dibagi dalam tiga masa sidang. Setiap masa sidang ada pembukaan dan penutupan masa sidang.

Sehubungan dengan penyampaian penutupan masa sidang tersebut, maka Masa Sidang III DPRD Tahun 2025 dinyatakan telah ditutup. Selanjutnya, DPRD Riau membuka untuk masa sidang I September-Desember 2025.