Gubri Sebut Pembangunan Flyover Simpang Panam Sepenuhnya Didanai Pusat

Gubri Sebut Pembangunan Flyover Simpang Panam Sepenuhnya Didanai Pusat

PEKANBARU, celotehriau.com - Pembangunan jembatan layang (Flyover) di Simpang Guruda Sakti Pekanbaru atau dikenal dengan Simpang Panam ditargetkan akan dimulai pada tahun 2026.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid saat dikonfirmasi tindaklanjut pembangunan Flyover Simpang Panam, Rabu (10/9/2025). 

Gubri mengatakan, jika pembangunan flyover tersebut sepenuhnya akan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

Dimana biaya pembangunan fisik ditanggung oleh pemerintah pusat. Sedangkan proses pembebasan lahan awalnya akan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Namun, lanjut Gubri, dana pembebasan lahan yang dibiayai APBD Riau tersebut nantinya akan diganti kembali oleh Kementerian PU dalam bentuk pembangunan infrastruktur lain. 

"Kami sudah sepakati anggarannya dari APBN, kalau pembebasan lahannya dari kami. Tapi nanti uang pembebasan lahan ini akan diganti dengan infrastruktur yang lain," kata Gubri. 

Gubri mengaku telah berkoordinasi secara intensif dengan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR untuk memfinalisasi nota kesepahaman (MoU) terkait proyek flyover tersebut. Proses pembebasan lahan sendiri sudah hampir rampung dan kini memasuki tahap pembayaran.

"Proses pembebasan lahan sudah tinggal pembayaran. Yang punya lahan juga sudah setuju," ujarnya. 

Gubri menyebut keberadaan flyover di Simpang Panam tersebut sangat mendesak, karena kemacetan parah sering terjadi di area tersebut. Sehingga mengganggu aktivitas harian masyarakat secara signifikan.

"Jalan Garuda Sakti itu macet sekali. Mau masuk ke kota atau keluar kota saja bisa memakan waktu satu jam, karena itu flyover sangat dibutuhkan," tegasnya.

Dengan skema pendanaan yang telah disepakati antara Pemerintah Pusat dan Pemprov Riau, diharapkan proyek ini dapat segera terealisasi secepatnya untuk mengurai kemacetan.