PEKANBARU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menerima permohonan pengawalan dan pengamanan 66 proyek strategis tahun 2025 dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru Effendy Zarkasyi menjelaskan, permohonan yang masuk masih dalam tahap penelaahan guna menentukan cakupan pengamanan dan pendampingan hukum yang akan diberikan.
“Permohonan tersebut kami telaah dan evaluasi agar dapat menentukan berapa banyak kegiatan yang akan kami kawal dan dampingi,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Pria yang akrab disapa Jay menguraikan, pengamanan proyek berada di bawah Seksi Intelijen, yang menangani ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT).
"Sementara pendampingan hukum menjadi tugas Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)," kata Jay.
Meski waktu pelaksanaan proyek tinggal dua bulan lagi hingga akhir tahun anggaran 2025, Jay memastikan pihaknya tetap melakukan kajian mendalam sebelum memberikan keputusan final.
“Kami masih mengkaji dan mengevaluasi secara detail permohonan ini agar pengawalan dan pendampingan dapat berjalan efektif,” ujarnya.
Jay menegaskan, Kejari Pekanbaru berkomitmen mendukung Pemko dalam menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan proyek strategis tersebut.