PEKANBARU - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Perbendaharaan, Harianto turut menghadiri acara yang diselenggarakan oleh PT Taspen (Persero).
Dengan mengangkat tema 'Sinergi Data dan Peningkatan Kesejahteraan ASN: Rekonsiliasi Penerimaan Premi IWP 8% Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Caturwulan (Triwulan II) tahun 2025 acara ini digelar di Hotel Premier Pekanbaru, Kamis (6/11/2025).
Acara ini turut dihadiri Kepala BPKAD dan BKPSDM se Wilayah Provinsi Riau serta Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau dan BKN Kantor Regional XII.

"Acara ini tentunya dapat menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat sinergi antara Pemko Pekanbaru dengan PT Taspen untuk meningkatkan kesejahteraan ASN melalui rekonsiliasi data dan pengelolaan premi yang lebih efektif dan upaya mendukung tata kelola data kepegawaian yang lebih baik guna peningkatan kesejahteraan ASN," katanya
Ditambahkan Harianto, penandatanganan berita acara rekonsiliasi ini dapat membawa dampak positif bagi seluruh ASN di Pemko Pekanbaru. "Untuk itu tentunya kami menyampaikan terima kasih kepada PT Taspen. Semoga kolaborasi ini bisa terus ditingkatkan," singkatnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi dan kolaborasi untuk memastikan kesesuaian data dan ketepatan iuran antara DJPb, pemerintah daerah dan PT Taspen (Persero). Bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, PT Taspen berkomitmen untuk terus menjaga transparansi akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan program, dan memastikan pelayanan terbaik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara dan pejabat negara. (Advertorial)