Kas Tidak Cukup, Bupati Siak Geser Bayar TPP di 2026

Kas Tidak Cukup, Bupati Siak Geser Bayar TPP di 2026

SIAK - Bupati Siak Afni Zulkifli terpaksa menunda lagi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk September karena kas daerah tidak mencukupi.

Pernyataan tersebut disampaikan Afni lewat video pendek berdurasi 8 menit yang diunggahnya ke akun media sosial pribadinya, Sabtu (27/12/2025).

Dalam video itu, Afni menjelaskan kondisi keuangan Siak sangat tidak baik. Per tanggal 24 Desember kemarin dana di kas daerah masuk hanya Rp55,6 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Angka itu belum mencukupi jika dilakukan pembayaran TPP ASN yang sebelumnya diwacanakan untuk pembayaran TPP September sebesar Rp22,3 miliar, sebab masih ada item yang sangat urgen untuk dibayarkan.

Ia merincikan, kas daerah sebesar Rp 55,6 miliar itu digunakan untuk membayar kegiatan ear mark Rp26 miliar dan pembayaran gaji ASN, honorer dan Buruh Harian Lepas (BHL) sebesar Rp16,7 miliar dengan total Rp42,7 miliar. Sehingga total kas daerah tinggal Rp15,7 miliar.

Sisa kas itu, lanjut Afni, digunakan untuk pembiayaan urgen lainnya dengan jumlah Rp13,3 miliar, sehingga total dana kas daerah hanya sebesar Rp2,3 miliar.

"Dengan kondisi ini mau tidak mau, suka tidak suka, TPP di 2025 harus tertunda lagi di 2026," ujarnya.

Ia juga kecewa dengan kebijakan pemerintah pusat terhadap daerah, Afni mengatakan semula anggaran transfer pusat ke Kabupaten Siak disetujui sistem sebesar Rp111 miliar, namun yang ditransfer hanya Rp55,6 miliar. Hal ini membuat keuangan daerah semakin tertekanan, sehingga daerah terbebani dengan hutang belanja operasional.

"Kami sudah bersurat dan sudah mempertanyakan hal ini kepada Kemenkeu yang sampai detik ini belum mendapat jawaban mengapa hak dari Pemda akhir tahun ini dipangkas," keluhnya.

Ia berharap, masyarakat Siak memaklumi kondisi keuangan Siak yang sangat sempit. Namun ia memastikan, ke depan akan berupaya bagaimana daerah mengoptimalkan pendapatan yang ada disemua sektor.