ROKANHILIR, celoteh riau.com -Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), R Doni Indrawan, SE, M.Si angkat bicara terkait satu nama lolos dua formasi pada seleksi calon anggota Komisaris dan calon anggota Direksi PT SPRH Perseroda, Sen,(29/12/25).
Disampaikan Dony, tidak ada aturan yang dilanggar soal satu nama mendaftar pada dua formasi yang selanjutnya dinyatakan lolos pada tahap selanjutnya.
"Dalam persyaratan pelamar yang di buka kemarin peserta boleh memilih 2 jabatan," terang Dony.
Nama yang dimaksud adalah H. Amran yang dinyatakan lolos pada dua posisi. Dijelaskan Dony, meskipun lolos dua formasi, H. Amran hanya boleh mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada satu posisi.
" Amran hanya mengikuti UKK calon anggota Komisaris PT SPRH," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Dony juga mengatakan, untuk sesi selanjutnya, akan dilakukan wawancara dan pemaparan makalah dengan anggota Pansel.
"Sesi itu nanti tanggal 6-7 Januari 2026 di Universitas Lancang Kuning," pungkasnya. (CR10)