ROKANHILIR, celotehriau.com --Kepala Bagian (Kabag) Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Samsuri, SH, M.Si bersama 20 stafnya diduga plesiran ke luar negeri, Malaka. Mereka bertolak dari Pelabuhan Dumai, tadi pagi sekira jam 09.00 Wib.
Dikonfirmasi Kamis, (08/1/26) sore, Samsuri sempat membantah ia dan stafnya pergi ke Malaka pada hari ini. "Saya di Pekanbaru sedang kuliah," jawabnya sembari mengirim sebuah foto sedang makan bersama seseorang.
Dikatakan Samsuri, ia dan 20 staf ke Malaka pada hari Sabtu, Minggu kembali ke Rohil. " Benar, karena 20 orang tersebut ikut arisan bulanan dan alhamdulillah uangnya terkumpul dan kami berangkat. Rencana kami berangkat hari sabtu, minggu kembali pulang," kata dia.
Namun, apa yang disampaikan Kabag Umum Samsuri kepada media ini terbantahkan bahwa mereka akan berangkat hari sabtu. Faktanya, mereka sudah bertolak ke Malaka tadi pagi melalui pelabuhan Dumai.
"Atas nama Samsuri sudah berangkat tadi pagi. Keberangkatannya jam 09.00 Wib. Untuk jumlah penumpang dari Rohil saya kurang tau, yang jelas atas nama Samsuri ada," kata pihak Kapal ketika dikonfirmasi via whatshapp.
Diduga plesirnya Kabag Samsuri dan staf tidak memiliki izin dari Bupati Rohil dan Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM). Pasalnya, ketika ditanya sudah ada izin, Samsuri menyebut keberangkatanya dihari libur. Padahal, di hari kerja.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, Aparatur Sipil Negara (ASN) pada prinsipnya dapat melakukan perjalanan ke luar negeri untuk alasan pribadi (misalnya saat hari libur atau cuti tahunan), namun harus mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat terkait yang berwenang.(CR10)