PEKANBARU - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjetel) Provinsi Riau menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam menertibkan kabel dan tiang fiber optik yang semrawut di sejumlah titik kota.
Ketua Apjetel Riau Fadli menilai kondisi kabel fiber optik di Pekanbaru sudah sangat memprihatinkan. Selain merusak estetika kota, kabel yang menjuntai rendah hingga jatuh ke badan jalan dinilai membahayakan keselamatan masyarakat dan telah menimbulkan korban.
“Ini bukan lagi soal kerapian. Kabel fiber optik yang semrawut sudah merusak wajah kota dan membahayakan keselamatan masyarakat. Banyak kabel yang menjuntai rendah, jatuh ke bawah, dan sudah memakan korban,” kata Fadli, Rabu (7/1/2026).
Ia juga mengungkapkan masih ditemukan tiang dan jaringan fiber optik yang berdiri tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta tidak memenuhi kewajiban pembayaran retribusi dan pajak kepada pemerintah daerah.
“Di lapangan masih ada tiang-tiang yang berdiri tanpa izin PBG dan tidak membayar retribusi atau pajak. Ini merupakan pelanggaran dan tidak bisa terus dibiarkan,” tegasnya.
Menurut Apjetel Riau, penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru merupakan langkah mendesak dan wajib dilakukan. Penataan infrastruktur telekomunikasi dinilai harus dilakukan secara menyeluruh dan tegas demi keselamatan publik, kepastian hukum, serta keindahan kota.
"Apjetel Riau berharap penertiban kabel dan tiang fiber optik dapat segera dilakukan secara menyeluruh agar Pekanbaru menjadi kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat," katanya.