Lapas Pekanbaru Tes Urine 489 Warga Binaan, Dukung Program Aksi Kemenimipas 2026

Lapas Pekanbaru Tes Urine 489 Warga Binaan, Dukung Program Aksi Kemenimipas 2026

PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan tes urine terhadap 489 warga binaan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas. 

Kegiatan ini merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya pada poin pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan lapas dan rutan.

Pelaksanaan tes urine tersebut dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, bersama Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto. Pemantauan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur serta sebagai bentuk pengawasan pimpinan terhadap upaya pencegahan narkoba di lapas.

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lapas yang bersih dan berintegritas.

 “Kami terus berkomitmen penuh menciptakan lapas yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, serta pungutan liar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus penguatan pengawasan dan pembenahan internal,” ujar Maizar.

Sementara itu, Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa tes urine dilakukan sebagai langkah preventif dan deteksi dini.

“Tes urine ini menjadi bagian dari komitmen kami mendukung program Kemenimipas dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan praktik pelanggaran lainnya,” kata Yuniarto.

Kegiatan ini turut melibatkan aparat penegak hukum, yakni BNN Kota Pekanbaru, Polsek Bukit Raya, serta TNI dari Koramil 0301-05. Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

Melalui pelaksanaan tes urine ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan narkoba serta menjaga fungsi lapas sebagai tempat pembinaan warga binaan.