Pengesahan APBD Pekanbaru 2026 Tersendat, Ini kata Banggar DPRD

Pengesahan APBD Pekanbaru 2026 Tersendat, Ini kata Banggar DPRD

PEKANBARU - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz mengungkapkan sejumlah kendala yang menjadi penyebab belum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2026 hingga saat ini.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, sempat menyampaikan bahwa pengesahan APBD dijadwalkan berlangsung pada Rabu malam atau Kamis pagi. Namun faktanya, hingga Ahad (11/1/2026), APBD TA 2026 belum juga diketok palu dalam rapat paripurna.

Zulfan menjelaskan, rencana paripurna sejatinya memang sudah disiapkan pada Kamis sore. Namun, persoalan muncul saat rapat antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu sebelumnya.

“Waktu rapat dengan TAPD, kita minta agar dipaparkan secara detail program-program di setiap OPD. Pagu anggaran kan sudah MoU, tiap OPD juga sudah MoU, makanya dapat postur APBD itu sekitar Rp3,049 triliun. Nah, kami ingin tahu rincian kegiatannya,” ujar Zulfan.

Namun, ia menyayangkan bahwa saat itu TAPD belum siap melakukan ekspos karena Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD belum diinput ke sistem. Alasan tersebut dinilai Zulfan tidak masuk akal.

“Pada hari Rabu itu TAPD tak siap, dia belum punya RKA nya, dan katanya belum di input. Sebetulnya lucu aja RKA belum di input,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam ekspos yang disampaikan ke DPRD, TAPD hanya menampilkan gambaran umum berupa persentase belanja, seperti di Dinas Perhubungan sekian persen untuk gaji dan sekian persen untuk belanja lain, tanpa menjelaskan detail kegiatan.

“Kita ingin tahu kegiatannya apa. Ditayangkan secara terbuka. Ini bukan soal DPRD ingin ganggu program pemerintah, salah itu. Justru DPRD harus tahu kegiatan-kegiatan di OPD, karena ini uang masyarakat,” katanya.

Zulfan menegaskan, APBD merupakan uang rakyat Pekanbaru yang harus dikelola secara transparan, bukan uang pribadi siapa pun.

“APBD ini uang masyarakat Pekanbaru yang kita wakili, bukan uang pribadi siapa-siapa di sini. Artinya harus transparan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemko Pekanbaru sempat meminta agar ekspos dilakukan Kamis pagi dengan alasan sudah siap. Namun hingga malam hari, ekspos yang dijanjikan tak kunjung terlihat dan RKA juga tidak diserahkan kepada DPRD.

“Kemudian Pemko minta eksposnya Kamis pagi karena mereka siap hari itu. Menjelang sampai malam kan gak ada juga kelihatan ekspos itu. RKA gak di kasih juga. Jadi apa yang kita paripurnakan, kita gak tahu RKA-nya,” ungkapnya.

Politisi Nasdem ini bahkan mempertanyakan mengapa penyerahan RKA terkesan begitu sulit, hingga menimbulkan kecurigaan di kalangan legislatif.

“Kenapa ngasih RKA itu begitu sulit. Ada apa sebenarnya, apakah ada yang disembunyikan. RKA itu bukan barang haram, bukan barang yang gimana-gimana. Itu dasar penyusunan anggaran. Angka Rp3,049 triliun itu datang dari mana kalau bukan dari RKA yang bersumber dari Renja dan RKPD, masa itu ga bisa di tayangkan. Nanti di bilang lagi DPRD yang halang-halangi. Yang kita maukan kegiatannya apa dan RKA nya mana?” tegasnya lagi. 

Ia mencontohkan, jika suatu dinas mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp200 miliar, maka DPRD berhak mengetahui secara rinci kegiatan apa saja yang dibiayai dari anggaran tersebut.

“Masa kita hanya dikasih angka gelondongan. Itu yang mau diparipurnakan dan disahkan?. Kalau nanti Pemko bermasalah secara hukum, yang dipanggil itu Banggar DPRD. Makanya kita gak mau asal ketok palu,” tutupnya.