PEKANBARU - Musyawarah Khusus Pemilihan Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) Pengganti Antar Waktu (PAW) yang digelar di Balai Dang Merdu Bank Riau Kepri, Kota Pekanbaru, Senin (12/1/2026), secara resmi menetapkan H Raja Mambang Mit sebagai Ketua Umum FKPMR Masa Khidmat 2025–2030.
Dalam proses pemilihan, H Raja Mambang Mit meraih 27 suara, unggul atas calon lainnya yakni H Edy Natar Nasution dengan 14 suara, H Syamsurizal 4 suara, dan Hj Azlaini Agus 15 suara. Total suara yang digunakan dalam pemilihan ini sebanyak 60 suara, yang berasal dari anggota Majelis Kehormatan FKPMR dan Majelis Anggota FKPMR.
Usai penetapan hasil, pimpinan sidang yang terdiri dari H Saleh Djasit, Hj Azlaini Agus, dan Wan Thamrin Hasyim langsung menerbitkan Surat Keputusan Ketua Umum FKPMR Pengganti Antar Waktu Masa Khidmat 2025–2030. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bendera pataka FKPMR kepada H Raja Mambang Mit sebagai simbol kepemimpinan yang sah.
H Raja Mambang Mit menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan memperkuat program-program FKPMR yang telah dirintis oleh Ketua Umum sebelumnya, almarhum H Chaidir.
“Kita akan melanjutkan program-program FKPMR yang sudah dibangun oleh ketua sebelumnya. Akan kita efektifkan kembali jajaran organisasi kita itu sehingga dia betul-betul sampai ke jajaran paling bawah,” ujar Mambang, saat dijumpai usai acara.
Menurutnya, penguatan struktur hingga ke akar rumput menjadi penting karena unsur itulah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Karena yang di ujung itulah yang langsung bersangkutan dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat. FKPMR ini banyak bidang nya, jadi bidang-bidang itu bagaimana kita efektifkan secara internal,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya soliditas dan tata kelola organisasi yang berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FKPMR.
“Jadi bagaimana kita membangun soliditas organisasi secara baik sesuai dengan yang sudah diatur dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga,” tambahnya.
Selain penguatan internal, Mambang menegaskan FKPMR akan membuka ruang kolaborasi luas dengan berbagai pihak, mulai dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga lembaga legislatif dan pemerintah.
“Kita akan melakukan kolaborasi dengan LAMR, MUI, DPR RI, DPRD Provinsi Riau, serta Pemerintah Provinsi Riau dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu menyelesaikan persoalan-persoalan sosial di Riau,” katanya.
“Khusus kepada Pemerintah Provinsi Riau tentunya kita akan samakan persepsi kita, saling mendukung serta berkontribusi dalam pembangunan provinsi Riau ini,” tuturnya.