KI Riau Gesa Penyelesaian Sengketa Informasi

KI Riau Gesa Penyelesaian Sengketa Informasi

PEKANBARU, celotehriau.com   - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menggesa penyelesaian sengketa informasi register tahun 2025 yang sudah masuk sejumlah tahapan sidang di majelis KI Riau. Wakil Ketua KI Riau, Junaidi, Skom, Mikom, menyatakan bahwa prioritas KI Riau adalah menyelesaikan sengketa informasi sesuai dengan perintah UU KIP.

"Prioritas sesuai perintah UU KIP tentu menyelesaikan sengketa," ujar Junaidi usai memimpin rapat komisioner, Kamis (22/1). KI Riau akan lebih fokus dan memprioritaskan penyelesaian sengketa informasi pada sisa masa jabatan yang tinggal beberapa bulan lagi.

Rapat komisioner juga membahas sejumlah sengketa informasi dan kegiatan penting yang harus dituntaskan, termasuk seleksi KI Riau periode 2026-2030. "Kita masih ada waktu menyelesaikan tugas-tugas penting sampai tahapan seleksi KI Riau 2026-2030 berhasil memilih komisioner yang baru," tutur Junaidi.

KI Riau juga sedang mempersiapkan Laporan Kinerja KI Riau tahun 2025 kepada Gubernur Riau dan DPRD Riau, serta penyelenggaraan KI Riau Award 2025 yang masih tertunda. "

Anugrah KI Riau tahun 2025 masih tertunda karena berbagai masalah. Insya Allah segera kita gelar, setelah melapor kepada Gubernur dan Sekda Riau," ujarnya.

KI Riau juga fokus menyelesaikan register sengketa informasi yang terus masuk dan bertambah, serta membenahi staf yang bertugas di bidang PSI (penyelesaian sengketa informasi). ***/rls