Warga Rimba Melintang Rohil Minta Kegiatan Penimbunan Pokir Dewan Ini tak Dibayar

Warga Rimba Melintang Rohil Minta Kegiatan Penimbunan Pokir Dewan Ini tak Dibayar

ROKANHILIR, celotehriau.com --Kegiatan penimbunan Jalan Bersama samping Indomaret Kelurahan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menuai polemik. Pasalnya, jalan itu dibangun  bukan untuk kepentingan masyarakat.

Warga sekitar heran dengan adanya pekerjaan penimbunan tersebut. Mereka mengakui jalan yang ditimbun bukan jalan umum dan tidak pernah dilalui oleh masyarakat, melainkan hanya dilalui pemilik tanah.

"Didalam pemilik tanahnya atas nama R. Jadi jalan yang ditimbun ini bukan untuk kepentingan masyarakat, melainkan si pemilik pekerjaan R tadi," kata salah satu warga kepada celotehriau.com, Senin (26/01/26).

Mereka minta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohil untuk tidak membayarkan pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Cahaya Lima Pilar karena tidak berpihak kepada masyarakat.

Proyek penimbunan senilai Rp 183.505.000 itu kabarnya pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil, Aswin SE. Kontraktor yang mengerjakan diduga orang dekat wakil rakyat itu.

"Itu pokirnya pak Aswin dewan," kata Feri, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) penimbunan itu, Senin, (26/01/26) ketika dikonfirmasi. Diakuinya bahwa pekerjaan tersebut belum dibayarkan, tunda bayar.

Dinas PUPR mengakui pihaknya tidak mengetahui soal jalan tersebut didalamnya milik pemilik pekerjaan. "Soal itu kami tak tau. Yang jelas pekerjaan itu usulan dari pak Aswin dewan," ujar Feri.(CR10)