PEKANBARU, celotehriau.com - Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Riau masih belum menyelesaikan dan mengumumkan hasil verifikasi ulang surat dukungan dari KONI Kabupaten Kota, sesuai dengan arahan dari KONI Pusat. Hal ini disebabkan oleh penolakan tiga anggota TPP untuk melakukan verifikasi ulang.
Ketua TPP KONI Riau, Khairul Fahmi, menjelaskan bahwa ia telah menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan arahan dari KONI Pusat. Namun, tiga anggota TPP lainnya, yaitu M Yasir, Agusman Sikumbang, dan Riko Bakhtiar, menolak untuk melakukan verifikasi ulang.
"Saya sudah menjalankan tugas sesuai dengan aturan dalam pedoman TPP dan arahan dari KONI Pusat, untuk melakukan verifikasi ulang terhadap KONI Daerah yang memberikan dukungan ganda dan mencabut dukungan terhadap bakal calon ketua KONI Riau," ujar Fahmi.
Fahmi menuduh bahwa ketiga anggota TPP tersebut melabrak aturan dan sudah diluar kewenangan mereka. "Mereka anggota TPP yang tiga orang ini melabrak aturan dan sudah diluar kewenangan mereka. Saya tidak mau melabrak aturan, saya bekerja profesional dan berintegritas," tegas Fahmi.
Sementara itu, KONI Riau melalui Bidang Organisasi, Zainuddin Balok, menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Riau belum menentukan jadwal pasti.
"Untuk jadwal Musorprov KONI Riau belum dijadwalkan. Kan ketua KONI Riau harus menerima laporan dari TPP setelah melakukan verifikasi ulang yang ditandatangani ketua TPP," kata Zainuddin Balok.
Balok juga menuding bahwa anggota TPP yang mengeluarkan statmen tentang jadwal Musorprov KONI Riau tidak mengerti organisasi dan tidak tau aturan dalam AD ART KONI.
"Intinya dari apa yang mereka beritakan itu keliru. Kami menilai bahwa penentuan jadwal Musorprov KONI Riau itu bukan jadi haknya TPP," tegas Balok.(***/CR8)