Pelayanan Kejari Pekanbaru Kembali Normal Pasca Libur Idulfitri

Pelayanan Kejari Pekanbaru Kembali Normal Pasca Libur Idulfitri

PEKANBARU, celotehriau.com — Aktivitas di Pekanbaru, khususnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, kembali berjalan normal pada hari pertama kerja setelah libur Idulfitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026).

Berdasarkan rekapitulasi absensi internal, tingkat kehadiran pegawai terpantau tinggi. Dari total 122 pegawai, mayoritas telah kembali menjalankan tugas seperti biasa.

Rinciannya, sebanyak 22 pegawai masih menjalani cuti, 2 pegawai izin, dan 1 pegawai tidak masuk karena sakit. Tidak terdapat pegawai yang absen tanpa keterangan maupun yang sedang menjalankan dinas luar.

Kondisi tersebut menjadi indikator bahwa pelayanan publik di lingkungan Kejari Pekanbaru dapat segera berjalan optimal tanpa hambatan berarti.

Kepala Kejari Pekanbaru, Silpia Rosalina, melalui Kepala Seksi Intelijen, Mey Ziko, menyampaikan bahwa tingkat kehadiran pegawai pada hari pertama kerja tergolong baik dan mencerminkan komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Secara umum, kehadiran pegawai pada hari pertama kerja ini sangat baik. Pelayanan publik di Kejari Pekanbaru juga telah berjalan normal,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh lini pelayanan, baik di bidang hukum maupun administrasi, telah kembali beroperasi penuh tanpa kendala berarti. Dengan demikian, masyarakat dapat kembali mengakses layanan secara cepat dan profesional.

Mey Ziko juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan yang tersedia di Kejari Pekanbaru.

“Kami mengajak masyarakat untuk kembali beraktivitas dan memanfaatkan layanan hukum yang ada. Kejari Pekanbaru berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.*