Wako Pekanbaru Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Wako Pekanbaru Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

CR - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memberantas peredaran narkoba dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang di Kota Pekanbaru.

Agung menyampaikan hal ini usai mengikuti apel kesiapsiagaan Satgas Anti Narkoba bersama Pemko dan Polresta Pekanbaru di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan dapat mengganggu ketahanan sosial serta menghambat pembangunan daerah.

Berdasarkan data Polresta Pekanbaru pada 2025, tercatat 250 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 407 tersangka. Barang bukti yang disita termasuk 30 kilogram sabu, 8,1 kilogram ganja, dan 12.000 butir ekstasi.

“Ini tentu menyangkut masa depan anak-anak di Kota Pekanbaru. Peredaran narkoba ini yang harus kita perangi bersama,” tegas Agung.

Pemko Pekanbaru akan menjadi motor penggerak kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba. Sinergi dengan camat, lurah, RT/RW, serta berbagai elemen masyarakat diperkuat untuk mewujudkan Pekanbaru bersih dari narkoba.

Agung juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat ini penting sebagai deteksi dini untuk mencegah meluasnya peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.