Sisa Tiga SMAN di Riau Belum Kembalikan Kelebihan Bayar Seragam Sekolah

Sisa Tiga SMAN di Riau Belum Kembalikan Kelebihan Bayar Seragam Sekolah
ilustrasi

PEKANBARU, celotehriau.com  - Sebanyak 28 sekolah dari 31 SMA Negeri di Provinsi Riau telah mengembalikan kelebihan bayar (Markup) seragam sekolah.

Artinya masih ada tiga sekolah belum mengirimkan laporan pengembalian kelebihan bayar uang seragam sekolah siswa ke pihak Inspektorat Riau. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Riau Jondra Jayaputra Manurung mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah menerima laporan 28 sekolah sudah mengembalikan kelebihan bayar tersebut. 

"Ada tiga sekolah lagi yang belum mengembalikan kelebihan bayar seragam sekolah. Ketiga sekolah itu masing-masing berada di Pekanbaru, Dumai dan Siak," kata Jondra, Ahad (14/6/2026). 

Karena itu, ia mengimbau kepada pihak-pihak yang terkait dengan kelebihan bayar seragam tersebut untuk dapat segera melaksanakan kewajiban pengembalian tersebut. 

"Kami mengimbau ketiga sekolah yang belum untuk segera ditindaklanjuti pengembalian kelebihan bayar tersebut," pintanya. 

Dengan 28 sekolah telah mengembalikan kelebihan bayar seragam sekolah tersebut, maka sisa kelebihan bayar yang belum dikembalikan sebesar Rp99.915.000, dari total kelebihan bayar sebesar Rp566.265.000.

Jondra menyebut, dari sebanyak 56 SMA Negeri, di Kota Pekanbaru 19 sekolah, Kota Dumai 3 sekolah dan Kabupaten Siak 34 sekolah yang dilakukan audit terkait pengadaan seragam siswa kelas X, sebanyak 31 sekolah yang terbukti mark-up harga. 

"Dari hasil audit kami, terdapat 31 sekolah yang terbukti melakukan markup harga seragam sekolah, dan harus mengembalikan kelebihan bayar sebesar Rp566.265.000 kepada orang tua/wali murid," terangnya. 

Adapun ketiga SMAN yang belum mengembalikan kelebihan bayar seragam sekolah itu di antaranya, SMAN 5 Kota Pekanbaru, SMAN 1 Kota Dumai dan SMAN 5 Tualang Siak.