Pemprov Riau Siapkan Vaksin Rabies Gratis, Catat Jadwalnya

Pemprov Riau Siapkan Vaksin Rabies Gratis, Catat Jadwalnya

CR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau kembali menggelar Bulan Vaksinasi Rabies Tahun 2026.

Vaksin rabies tersebut sebagai upaya memperkuat pencegahan penyebaran rabies, sekaligus meningkatkan kesehatan hewan peliharaan di tengah masyarakat.

Kegiatan yang diawali dengan Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies 2026 ini akan dilaksanakan pada 1 Juli 2026 di UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan (LVKH) Provinsi Riau, Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Kepala Dinas PKH Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, vaksinasi rabies merupakan langkah penting untuk memutus rantai penularan penyakit yang masih menjadi ancaman bagi kesehatan maupun manusia.

"Rabies ini merupakan penyakit yang sangat berbahaya karena dapat menular dari hewan ke manusia dan berakibat fatal. Karena itu, vaksinasi menjadi langkah paling efektif untuk mencegah penyebarannya. Melalui Bulan Vaksinasi Rabies ini, kami mengajak masyarakat untuk membawa hewan peliharaannya agar mendapatkan vaksin secara gratis," ajak Mimi Nazir, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, program tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan cakupan vaksinasi pada hewan penular rabies seperti anjing dan kucing, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeliharaan hewan yang sehat dan bertanggung jawab.

Pada kegiatan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan vaksinasi rabies secara gratis. Selain itu, panitia juga menghadirkan bazar produk asal hewan dan UMKM, serta kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang membahas pencegahan rabies dan penanganan dini apabila terjadi kasus gigitan hewan.

"Kami tidak hanya memberikan layanan vaksinasi, tetapi juga edukasi kepada masyarakat mengenai cara pencegahan rabies, pentingnya pemeliharaan hewan yang bertanggung jawab, serta langkah yang harus dilakukan apabila terjadi gigitan hewan yang diduga terinfeksi rabies," sebutbya.

Mimi menjelaskan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti vaksinasi, yakni pemilik membawa KTP, hewan dalam kondisi sehat, berusia minimal tiga bulan, tidak sedang bunting, serta dapat dikendalikan saat proses vaksinasi berlangsung.

Untuk itu, Mimi berharap masyarakat khususnya pemilik hewan kesayangan, dapat memanfaatkan program tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap hewan peliharaan sekaligus anggota keluarga di rumah.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Vaksinasi rabies bukan hanya melindungi hewan kesayangan, tetapi juga melindungi keluarga dan lingkungan sekitar dari ancaman rabies," harapnya.

Pendaftaran peserta dapat dilakukan secara daring melalui tautan yang telah disediakan panitia. Hewan yang dibawa juga diwajibkan menggunakan rantai atau pet cargo guna menjaga keamanan dan kenyamanan selama kegiatan berlangsung.

Menurutnya keberhasilan pengendalian rabies tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi secara berkala.

"Melalui gerakan Bulan Vaksinasi Rabies ini, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa satu suntikan vaksin dapat memberikan perlindungan yang sangat besar. Mari bersama-sama melawan rabies dengan memastikan hewan peliharaan kita mendapatkan vaksinasi secara rutin," tukasnya.

Kegiatan tersebut mengusung tema "Satu Suntikan, Berjuta Perlindungan. Lawan Rabies! Lindungi Hewan Kesayangan, Lindungi Keluarga". Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan cakupan vaksinasi rabies di Provinsi Riau sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang aman dan bebas rabies.