CR — Bawaslu Provinsi Riau meraih peringkat pertama kategori Instansi Vertikal Informatif pada KI Riau Award 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Riau.
Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang dinilai berhasil menerapkan keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Komisi Informasi Riau, Tatang Yudiansyah, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada instansi yang konsisten meningkatkan layanan informasi publik.
“Keterbukaan informasi menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Riau, Nanang Wartono, yang menerima penghargaan itu, menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh jajaran.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu. Ke depan, Bawaslu Riau berkomitmen memperkuat pengelolaan informasi agar mudah diakses, cepat, dan tepat.
Penghargaan ini menegaskan komitmen Bawaslu Riau dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengawasan pemilu.