DPRD Pekanbaru Minta Disdik Pastikan Verifikasi SPMB Berjalan Transparan

DPRD Pekanbaru Minta Disdik Pastikan Verifikasi SPMB Berjalan Transparan

PEKANBARU, celotehriau.com - Pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Pekanbaru yang semula dijadwalkan pada Senin (29/6/2026) resmi ditunda.

Penundaan tersebut mendapat perhatian dari DPRD Kota Pekanbaru yang meminta Dinas Pendidikan memastikan seluruh proses verifikasi berjalan transparan dan sesuai aturan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin, mengaku pihaknya telah menerima informasi dari Dinas Pendidikan terkait penundaan pengumuman hasil SPMB.

Menurutnya, penundaan dilakukan karena proses verifikasi data pendaftar yang masih berlangsung, seiring meningkatnya jumlah calon peserta didik tahun ini.

"Semoga saja ini memang hanya kendala teknis. Kita minta kepada Dinas Pendidikan agar kelulusan anak-anak yang mendaftar benar-benar disesuaikan dengan peraturan yang berlaku," ujar Tekad, Senin (29/6/2026).

Ia menegaskan, jangan sampai proses verifikasi justru mengubah hasil seleksi yang semestinya. Peserta yang memang memenuhi syarat harus tetap dinyatakan lulus, begitu pula sebaliknya.

"Jangan sampai ada perubahan, yang semestinya layak lulus akhirnya tidak lulus atau sebaliknya. Kita percaya Dinas Pendidikan dapat mengawal seluruh proses verifikasi sebaik mungkin agar hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan dapat terpenuhi," katanya.

Terkait jadwal pengumuman terbaru, Tekad mengaku hingga kini DPRD belum menerima konfirmasi resmi dari Dinas Pendidikan. Namun, berdasarkan informasi yang diperolehnya, hasil seleksi diperkirakan akan diumumkan pada 1 Juli mendatang.

"Ini masih sebatas informasi yang kami terima, bukan keterangan resmi dari Dinas Pendidikan. Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi langsung untuk memastikan jadwal pengumumannya," jelasnya.

Tekad juga mengimbau para orang tua dan calon peserta didik agar tidak panik menyikapi penundaan tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru telah bekerja sama dengan sejumlah sekolah swasta yang pembiayaannya ditanggung melalui APBD, sehingga seluruh anak tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan.

"Anak-anak Pekanbaru tidak perlu khawatir. Selain sekolah negeri, pemerintah juga telah bekerja sama dengan sekolah swasta yang dibiayai penuh. Jadi tetap ada solusi bagi peserta didik," ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila nantinya ditemukan dugaan kejanggalan setelah hasil seleksi diumumkan.

"Kalau nanti setelah pengumuman ada orang tua atau siswa yang merasa dirugikan, silakan lapor ke Komisi III DPRD. Kami siap menampung aspirasi dan menindaklanjutinya," tegasnya.

Sejauh ini, kata Tekad, keluhan yang paling banyak diterima DPRD berkaitan dengan kendala teknis pada sistem pendaftaran daring, seperti server yang sulit diakses maupun perubahan posisi peringkat peserta selama proses seleksi berlangsung.

Meski demikian, DPRD memilih menyerahkan sepenuhnya proses teknis kepada Dinas Pendidikan sebagai pihak yang berwenang. Komisi III akan tetap melakukan pengawasan dan meminta penjelasan apabila penundaan berlangsung lebih lama dari yang diperkirakan.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menjelaskan penundaan dilakukan karena tingginya jumlah pendaftar yang mencapai 11.206 calon murid, meningkat dibandingkan tahun ajaran sebelumnya yang berjumlah 9.945 pendaftar.

Selain melakukan verifikasi berkas secara menyeluruh, panitia juga masih melakukan sinkronisasi data dengan sekolah swasta mitra pemerintah, khususnya bagi pendaftar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi, agar seluruh calon peserta didik tetap memperoleh akses pendidikan.