KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Kuansing, Diduga Terkait Suap Jabatan

KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Kuansing, Diduga Terkait Suap Jabatan

PEKANBARU, celotehriau.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (29/6/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Menurutnya, para pihak diamankan dari sejumlah lokasi yakni di Kuansing dan Jakarta.

Budi mengatakan, dari 10 orang yang diamankan, lima telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di gedung Merah Putih KPK.

“Benar, tim KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Saat ini para pihak masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Budi Selasa (30/6/2026).

Dari total 10 orang itu terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya masih memiliki hubungan keluarga dengan pejabat negara.

Selain mengamankan para pihak, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen dan bukti elektronik transaksi keuangan, serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam praktik dugaan suap.

Budi menjelaskan bahwa perkara tersebut diduga berkaitan dengan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.

Namun, KPK masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pihak serta menelusuri aliran dana yang ditemukan dalam operasi tersebut.

“Pemeriksaan masih berlangsung untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan,” kata Budi.

Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah proses pemeriksaan awal.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci identitas pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi lengkap perkara yang tengah diusut. Proses pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam penindakan ini, KPK telah menyegel sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kuansing. Di setiap segel tertera tulis tangan penyidik dengan tulisan tanggal dan akwaktu penyegelan, Selasa, 30 Juni 2026.

Ruangan yang disegel meliputi ruang kerja Bupati Kuansing, ruang rapat bupati, ruang kerja Wakil Bupati Muhklisin, ruang kerja Sekretaris Daerah Zulkarnain, hingga ruang kerja Asisten I Setda Kuansing, Fahdiansyah.

Di tengah berkembangnya kabar tersebut, keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby masih belum diketahui. Ada yang menyebut di Mako Brimob dan ada yang di Mapolda Riau.

Terkait dugaan Suhardiman menghilang, Budi belum mau memberi penjelasan secara rinci.