Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Milik Masyarakat, Bukan Pribadi

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Milik Masyarakat, Bukan Pribadi

PEKANBARU, celotehriau.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden di Lapangan Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

Pataka Nugraha Sakanti kemudian dibawa pulang ke Bumi Lancang Kuning dan disambut Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kamis (2/7/2026).

Setibanya di Pekanbaru, Polda Riau menggelar kirab pataka yang dimulai dari depan Mapolda Riau sebagai simbol bahwa penghargaan tersebut dipersembahkan kepada masyarakat Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan kirab tersebut bukan untuk membanggakan institusi, melainkan sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang selama ini memberikan kepercayaan, dukungan, kritik, dan masukan kepada Polri.

"Kami tidak mengarak penghargaan ini untuk membanggakan diri, tetapi mengembalikannya kepada pemiliknya, yaitu seluruh masyarakat Riau. Tanpa kepercayaan dan dukungan masyarakat, kami bukan siapa-siapa," kata Herry.

Menurutnya, keputusan berjalan kaki sambil membawa pataka juga memiliki makna filosofis bahwa setiap prestasi harus diawali dengan kerendahan hati. Seberat apa pun amanah yang diberikan negara, anggota Polri harus tetap membumi, dekat dengan masyarakat, serta terus memberikan pelayanan terbaik.

Herry menegaskan, Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polda Riau yang didukung masyarakat serta kolaborasi berbagai pihak, termasuk insan pers.

"Hari ini kita kembali ke Bumi Lancang Kuning dengan membawa amanah besar berupa Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Bapak Presiden Republik Indonesia," ujarnya.

Ia menegaskan penghargaan tersebut bukan milik pribadi Kapolda, melainkan milik seluruh personel Polda Riau dan masyarakat Riau.

"Kehormatan ini bukan untuk pribadi saya sebagai Kapolda, melainkan hasil kerja keras seluruh personel Polda Riau, dukungan masyarakat Riau, dan terutama dukungan rekan-rekan media," tegasnya.

Herry mengatakan media memiliki peran penting dalam mengamplifikasi berbagai program Polda Riau sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Menurutnya, pemberitaan yang konsisten turut mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar lebih peduli terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta pelestarian alam.

Ia menjelaskan berbagai upaya edukasi terus dilakukan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak menebang pohon secara sembarangan, tidak membuang sampah ke sungai, menjaga kebersihan lingkungan, serta menanam pohon sebagai investasi bagi generasi mendatang.

Lebih lanjut, Herry menegaskan penghargaan tersebut menjadi energi baru bagi Polda Riau untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, serta menjaga keamanan masyarakat di Bumi Lancang Kuning.

Ia juga menegaskan komitmen Polda Riau dalam mengimplementasikan konsep Green Policing, yakni menghadirkan keadilan tidak hanya bagi sesama manusia, tetapi juga bagi alam dan lingkungan.

"Kita harus menjaga pohon, menjaga gajah, menjaga harimau, dan menjaga seluruh ekosistem. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita. Insyaallah, ketika kita menjaga alam, Allah akan menjaga kita," tuturnya.

Polda Riau menjadi satu dari 12 satuan kerja Polri yang menerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti karena dinilai berjasa, berprestasi, dan memberikan manfaat nyata bagi kepentingan bangsa dan negara.

Selain Polda Riau, penghargaan tersebut juga diberikan kepada Divisi Hukum Polri, Pusat Keuangan Polri, Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, Polda Sumatera Utara, Polda Lampung, Polda Kalimantan Tengah, dan Polda Nusa Tenggara Barat.