PEKANBARU, celotehriau.com- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) kepada Muklisin, Kamis (2/7/2026) di kantor Gubernur Riau.
Penyerahan SK penunjukan Plt Bupati Kuansing tersebut berdasarkan Radiogram Menteri Dalam Negeri, pasca adanya kegiatan operasi KPK di Kota Jalur yang menyeret Bupati dan Sekda Kuansing, Suhardiman Amby dan Zulkarnain serta satu orang pihak swasta.
"Iya sudah kita serahkan SK penunjukan Plt Bupati Kuansing kepada Pak Muklisin. Kita harapkan Pak Muklisin menjalankan roda pemerintahan dengan baik, serta menjaga kondisi dan situasi di Kabupaten Kuansing tetap kondusif," kata Plt Gubri SF Hariyanto.
Sementara itu, Plt Bupati Kuansing mengatakan, telah melakukan pertemuan sekaligus penyerahan SK penunjukan Plt Bupati Kuansing dengan Plt Gubernur Riau.
"Pada kesempatan siang hari ini kami bertemu dengan Pak Gubernur dalam rangka penyerahan SK Plt Bupati Kabupaten Kuansing," kata Muklisin.
Dengan pertemuan dan penyerahan SK ini, Muklisin mengaku, Plt Gubri memberikan imbauan kepadanya untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Kuansing.
"Kita pastikan roda pemerintahan bisa berjalan dengan normal di Kabupaten Kuansing. Sehingga dengan adanya kegiatan MTQ yang InsyaAllah akan berakhir pada besok malam bisa terlaksana dengan baik dan lancar, tanpa ada halangan apapun," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Muklisin mendoakan Bupati Kuansing dan Sekda Kuansing nonaktif diberikan kekuatan dan kesabaran oleh Allah SWT dalam menjalankan proses hukum.
"Kami serahkan semua kepada penegakkan hukum yang ada. Dan kami tidak bisa berbuat apa-apa, hanya bisa memberikan doa. Semoga keluarga yang ada di rumah dari beliau-beliau ini diberikan kekuatan," tutupnya.